Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 September 2026 | 01.30 WIB

Kapolri Sebut Pekerja Tekstil sebagai Pahlawan Devisa, Industri Serap 3,8 Juta Tenaga Kerja

Kapolri Listyo Sigit (dua dari kiri) di Puncak Acara HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9). (Mabes Polri) - Image

Kapolri Listyo Sigit (dua dari kiri) di Puncak Acara HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9). (Mabes Polri)

JawaPos.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut pekerja sektor tekstil, sandang, dan kulit sebagai pahlawan devisa yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan industri nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh.

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam Puncak Acara HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).

“Industri tekstil mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Terima kasih, rekan-rekan semua telah menunjukkan bahwa teman-teman adalah pahlawan devisa,” ujar Kapolri.

Industri tekstil dan produk tekstil menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan mencatat nilai ekspor sekitar USD4,85 miliar pada semester I 2026. Sementara itu, industri alas kaki menyerap sekitar 921 ribu pekerja.

Kapolri mengatakan capaian tersebut perlu dipertahankan di tengah dinamika global yang memberikan tekanan terhadap industri dalam negeri. Pemerintah pun terus menjalankan kebijakan untuk melindungi sektor padat karya dan memperluas lapangan pekerjaan.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program hilirisasi di berbagai sektor strategis. Program itu diproyeksikan dapat membuka sekitar 5,9 juta lapangan kerja baru.

“Pemerintah terus mendorong program-program hilirisasi yang bisa membuka lapangan pekerjaan bagi teman-teman semua. Hampir 5,9 juta lapangan kerja baru dapat didorong apabila hilirisasi ini tumbuh,” kata Kapolri.

Khusus sektor tekstil, pemerintah memperkuat pengendalian impor melalui mekanisme larangan dan pembatasan. Kebijakan tersebut juga mencakup penerapan bea masuk tindakan pengamanan serta bea masuk antidumping terhadap produk yang merugikan industri nasional.

Pengawasan terhadap pakaian bekas impor, impor ilegal, dan penyelundupan turut ditingkatkan. Polri bersama Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan menjalankan operasi untuk mencegah tekstil selundupan masuk dan beredar di pasar domestik.

Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga keberlangsungan perusahaan sekaligus melindungi jutaan pekerja yang menggantungkan hidup pada sektor tekstil, sandang, kulit, dan alas kaki.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore