Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 September 2026 | 21.26 WIB

Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 yang Tenggelam di Laut Jawa

TB Mauhaw IX milik PT Pertamina Patra Niaga mengevakuasi korban KM Virgo Transport 8 (Basarnas Banjarmasin) - Image

TB Mauhaw IX milik PT Pertamina Patra Niaga mengevakuasi korban KM Virgo Transport 8 (Basarnas Banjarmasin)

JawaPos.com - PT Jasa Raharja memastikan penanganan santunan bagi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 dilakukan paralel dengan proses evakuasi dan verifikasi data korban.

Dikutip Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya masih memantau dan memverifikasi jumlah korban meninggal maupun korban luka. 

Kepastian pemberian santunan akan mengikuti hasil verifikasi dan penetapan resmi korban. “Kami memprioritaskan penanganan korban yang saat ini sedang berjalan,” kata Awaluddin, Senin (14/9).

Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja menyiapkan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris atau keluarga korban.

Sementara korban luka-luka, baik ringan, sedang maupun berat, mendapat plafon biaya perawatan rumah sakit hingga Rp20 juta.

Selain perlindungan dasar tersebut, terdapat tambahan extra cover dari Jasa Raharja Putera yang merupakan anak perusahaan Jasa Raharja.

Untuk korban meninggal dunia, tambahan santunan dari Jasa Raharja Putera sebesar Rp20 juta. 

Sedangkan korban luka-luka mendapat tambahan plafon biaya perawatan sebesar Rp10 juta.

Dengan demikian, manfaat perlindungan yang tersedia berasal dari dua skema berbeda, yakni Jasa Raharja dan tambahan extra cover dari Jasa Raharja Putera.

Awaluddin mengatakan proses pendataan dan verifikasi telah dilakukan secara paralel.

Editor: Bintang Pradewo
Sumber: Radar Banjarmasin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore