Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 September 2026 | 23.47 WIB

Usai Taruh Papan Tempe di Depan Toilet, SPPG Sukorejo 2 Disuspend 30 Hari

Pihak SPPG Sukorejo 2 menempatkan tempe berjajar di depan toilet, yang berpotensi menyebabkan bakteri dan berbahaya jika dikonsumsi. (IST./RDR.BJN) - Image

Pihak SPPG Sukorejo 2 menempatkan tempe berjajar di depan toilet, yang berpotensi menyebabkan bakteri dan berbahaya jika dikonsumsi. (IST./RDR.BJN)

JawaPos.com - Usai ditemukan sejumlah persoalan dapur, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2 di bawah Yayasan Tirto Merah Asih disuspend selama 30 hari. 

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn.) Trenggono mengatakan, kondisi dapur dinilai tidak memenuhi sejumlah ketentuan. Bahkan, banyak standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dijalankan.

"Saya melihat Banyak SOP yang tidak dilaksanakan," tegasnya saat meninjau SPPG Sukorejo 2, Tunjungan, Blora, dilansir Radar Bojonegoro (Jawa Pos Group), Sabtu (12/9).

Selain disuspend, Kepala SPPG Sukorejo 2 juga langsung dicopot. Trenggono menegaskan, setelah masa suspend 30 hari selesai, dapur akan dievaluasi.

"Yang jelas sangsinya kepada kepala dapur. Jika 30 hari selesai nantinya akan di adakan suspend permanen," tegasnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Yayasan Tirto Merah Asih Ahmad Afif Jaelani Asy'ari mengaku menerima keputusan BGN. Pihaknya siap mengikuti prosedur dan melakukan pembenahan selama masa suspend.

"Saya menerima sesuai apa yang ditetapkan BGN. Saya hanya menjalankan tugas, jadi saya ikhlas," ujarnya.

Dia menyebut pencopotan saat ini hanya terhadap kepala dapur. Persoalan kelayakan atau tidak sesuai SOP bakal menjadi bahan introspeksi bersama untuk dilakukan perbaikan.

"Untuk kelayakan itu jadi introspeksi bersama, nanti diperbaiki," tandasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore