Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Juli 2026 | 19.06 WIB

Viral Videotron di Melawi Kalbar Tayangkan Video Tak Senonoh, Pemkab Minta Maaf

Video viral yang menampilkan videotron di salah satu jalan di Kabupaten Melawi, Kalbar, menayangkan video porno. (Istimewa) - Image

Video viral yang menampilkan videotron di salah satu jalan di Kabupaten Melawi, Kalbar, menayangkan video porno. (Istimewa)

JawaPos.com - Warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat dihebohkan dengan viralnya videotron di salah satu jalan di wilayah itu yang menayangkan video porno pada Senin (27/7).

Usai viral, Pemkab Melawi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tayangan tak pantas itu. 

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 13.04 WIB tersebut sempat terekam warga hingga viral di platform media sosial.

Pemkab menegaskan bahwa materi yang muncul di layar publik itu sama sekali tidak pernah direncanakan, diproduksi, maupun disetujui oleh dinas terkait.

Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi kuat bahwa sistem pengelolaan videotron telah di hack atau diakses secara tidak sah oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab.

Dinas Komunikasi dan Informatika Ambil Langkah Cepat

Mengetahui munculnya tayangan yang melanggar norma dan etika tersebut, tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi langsung bergerak ke lokasi untuk menghentikan operasional videotron.

"Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika langsung mengambil langkah cepat dengan menghentikan penayangan, mengamankan akses pengelolaan videotron, melakukan pemeriksaan terhadap sistem, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut," ujar Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, dalam keterangan resminya.

Langkah penguatan benteng keamanan digital kini tengah dilakukan secara intensif demi memastikan celah masuknya akses ilegal dapat ditutup sepenuhnya.

Masyarakat Diimbau Tidak Sebarluaskan Video

Pemkab Melawi menegaskan tidak akan tinggal diam atas insiden kecerobohan keamanan maupun potensi kejahatan siber ini.

Setiap tindakan penyalahgunaan sistem informasi publik yang mengganggu ketertiban masyarakat dipastikan bakal ditindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore