Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 April 2026 | 05.02 WIB

Dana Desa Dialihkan 58 Persen ke KDMP, Kemendes Sebut Infrastruktur Desa Tak Terganggu

Ilustrasi koperasi desa merah putih (KDMP). (Dok. Jawapos) - Image

Ilustrasi koperasi desa merah putih (KDMP). (Dok. Jawapos)

JawaPos.com–Kementrian Desa Pengembangan investasi Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) memastikan kebijakan realokasi Dana Desa sebesar 58 persen untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan mengganggu pembangunan infrastruktur maupun program prioritas lain di desa. Fokus kebijakan disebut hanya pada teknik pemanfaatan, bukan pengurangan alokasi.

Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (Dirjen PDP) Nugroho Setijo Nagoro menegaskan, Dana Desa tetap berjalan sesuai fungsi awalnya.

”Enggak (terganggu), dana desa tetap, tetap sesuai fungsinya,” ujar Nugroho Setijo Nagoro saat ditemui Jawapos.com usai acara di acara China-Indonesia Promotional Event untuk Peluncuran Edisi Bahasa Inggris buku Xi Jinping: The Governance of China (Volume V) di Hotel Mulia, Selasa (28/4).

Dia menjelaskan, skema pengelolaan Dana Desa saat ini tidak berbeda jauh dengan sebelumnya. Di mana sebagian anggaran memang telah ditentukan untuk prioritas pemerintah.

”Dulu itu ada tagging. Tagging itu prioritas pemerintah, itu sekitar 45 persen. Nah, kan sama dengan sekarang di-tagging juga. Kewenangan desa itu 30-40 persen. Nggak ada masalah. Dan tetap fokus pada kebutuhan masyarakat. Jadi nggak ada yang berkurang sebenarnya,” kata Nugroho.

Dia juga memastikan penggunaan Dana Desa selama ini tetap optimal. Sejak awal sebagian anggaran memang sudah diarahkan untuk program wajib pemerintah desa.

”Tetap optimal. Hanya persoalan penggunaan. Kalau dulu itu bahkan 45 persen kan sudah di-tagging. Artinya harus atau wajib dilakukan pemerintah desa. Sekarang pun juga begitu. Jadi kewenangan pemerintah desa itu antara 45 sampai 50 persen, sebelumnya juga sama. Jadi nggak berkurang sama sekali,” jelas Nugroho Setijo Nagoro.

Ikhwal di sejumlah daerah yang disebut mengalami hambatan pembangunan jalan lantaran adanya pembangunan Kopdes Merah Putih, Nugroho menilai ruang untuk pembangunan infrastruktur tetap tersedia. ”Kan masih ada, masih ada juga ruangnya. Ruang pembangunan masih ada. Sama kok,” ujar dia.

Dia menyebut, dalam satu dekade terakhir pembangunan infrastruktur desa telah berjalan cukup massif. Sehingga pemerintah mulai mendorong penguatan sektor ekonomi desa melalui KDMP.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore