Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 April 2026 | 03.35 WIB

Cegah Kecelakaan Kereta Berulang, YLKI Desak KAI Evaluasi Sistem Perlintasan

Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline yang tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline yang tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlintasan kereta api menyusul insiden kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek. Ia menilai, langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Pengurus Harian YLKI, Rio Priambodo menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut, terutama karena turut berdampak pada kelompok konsumen rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

YLKI menegaskan, penanganan korban harus menjadi fokus utama pascakecelakaan. Hal itu mencakup pemberian perawatan medis secara optimal bagi korban luka, pemulihan fisik dan psikologis, hingga tanggung jawab penuh operator terhadap seluruh korban, termasuk korban meninggal dunia.

“Keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama. Peristiwa ini menjadi pengingat serius bahwa perlindungan terhadap pengguna transportasi publik masih perlu diperkuat,” ujar Rio dalam keterangannya, Selasa (28/4).

Di sisi lain, YLKI juga mempertanyakan keandalan infrastruktur serta sistem keselamatan yang dimiliki operator. Menurut Rio, insiden tersebut mengindikasikan adanya potensi kelemahan pada sistem peringatan dini (early warning system) dan pengamanan yang seharusnya mampu mencegah kecelakaan.

“Di era teknologi seperti saat ini, kegagalan sistem keselamatan adalah indikasi serius yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

YLKI turut menuntut kepastian dan percepatan pemberian santunan kepada seluruh korban tanpa proses berbelit. Pemerintah diminta hadir secara aktif untuk memastikan hak korban terpenuhi secara cepat, transparan, dan adil.

Selain itu, YLKI mendesak KNKT segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan guna mengungkap penyebab kecelakaan. Investigasi tersebut diharapkan dapat memastikan apakah insiden dipicu faktor force majeure, human error, atau kelalaian sistem.

Dalam aspek perlindungan konsumen rentan, YLKI mendorong evaluasi fasilitas dan standar keselamatan di dalam kereta. Penempatan gerbong, termasuk gerbong khusus wanita di bagian depan dan belakang, dinilai perlu ditinjau ulang dari sisi keamanan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore