
Ilustrasi pertambangan batu bara. (Dok. ESDM)
JawaPos.com - Pemprov Sumatera Selatan mengeluarkan kebijakan larangan angkutan batu bara melintas di jalan raya. Kendaraan jenis ini hanya diizinkan melintas di jalan khusus pertambangan.
Pengamat hukum Universitas Jenderal Achmad Yani, Muhammad Zaki Mubarak menilai kebijakan ini tidak tepat. Menurutnya, kebijakan ini bisa berpotensi merugikan kepentingan nasional, khususnya dalam sektor energi.
Zaki menjelaskan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memuat bahwa pembatasan kendaraan berbasis tonase menjadi parameter utama. Artinya kendaraan tambang yang memenuhi syarat tonase seharusnya tetap dibolehkan melintas.
“Sepanjang kendaraan angkutan batu bara memenuhi ketentuan teknis, termasuk tidak melebihi batas tonase yang diatur, maka tidak dapat serta-merta dilarang melintas di jalan umum,” ujar Zaki, Selasa (28/4).
Selain itu, dalam Undang-undang Minerba juga dijelaskan bahwa batu bara adalah komoditas vital penopang kebutuhan energi nasional. Pembatasan akan membuat dampak luas secara nasional.
“Dalam konteks ini, distribusi batu bara bukan sekadar urusan daerah, melainkan bagian dari kepentingan nasional. Pemerintah pusat, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, tengah mendorong penguatan ketahanan energi dan peningkatan produksi listrik," imbuhnya.
Adanya kebijakan daerah dan pusat yang tidak sejalan bisa merugikan masyarakat. Efek yang biasanya paling terasa adalah pasokan batu bara menjadi terhambat.
“Jika distribusi terganggu, maka bukan hanya industri yang terdampak, tetapi juga masyarakat umum. Pemadaman listrik atau penurunan pasokan energi akan menjadi konsekuensi yang harus ditanggung publik,” jelasnya.
Atas dasar itu, kata Zaki, kebijakan Pemprov Sumsel memiliki celah untuk digugat secara hukum. “Jika kebijakan itu berbentuk keputusan administratif, maka dapat digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Sementara jika berbentuk peraturan, seperti peraturan gubernur, maka dapat diajukan uji materiil ke Mahkamah Agung Republik Indonesia,” tandasnya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
