
PROGRAM PUSAT: Aktivitas pembangunan Koperasi Merah Putih di Pacitan yang belum selesai hingga saat ini. (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN)
JawaPos.com – Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pacitan, Jawa Timur, memicu polemik. Puluhan titik pembangunan koperasi disebut bersinggungan dengan lahan pertanian yang dilindungi.
Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan mencatat, dari sekitar 172 desa sasaran, terdapat 34 titik yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Penyuluhan Pertanian DKPP Pacitan Susilo Budi mengatakan, lokasi tersebut awalnya masuk dalam usulan LP2B. "Yang masuk LP2B sudah dikeluarkan dari usulan," ujarnya.
Meski demikian, alih fungsi lahan tidak bisa dilakukan sembarangan. LP2B merupakan lahan yang dilindungi untuk menjaga ketahanan pangan. Saat ini, luas LP2B di Pacitan mencapai 10.501,64 hektare dan wajib dipertahankan. "Lahan itu yang kami jaga untuk ketahanan pangan," tegasnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu produksi padi. Terlebih, sebagian pembangunan KDMP berada di atas lahan sawah di tengah proses penetapan LP2B yang masih berjalan. Susilo menegaskan, setiap perubahan status lahan harus melalui kajian mendalam dan sesuai prosedur. "Sudah melalui kajian," tandasnya.
Baca Juga:Distribusi Kendaraan untuk Koperasi Merah Putih di Tuban Dinilai Belum Sesuai Kebutuhan Tiap Desa
Kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan alokasi 58,03 persen dana desa untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai berdampak di daerah. Desa diminta menyesuaikan perencanaan anggaran.
Aturan tersebut tertuang dalam PMK Nomor 7 Tahun 2026 dengan nilai nasional mencapai Rp 34,57 triliun. Di Pacitan, kebijakan itu berpotensi menggeser prioritas pembangunan desa karena anggaran harus dibagi dengan program pusat.
Kabid Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian Pacitan Anang Soleh Setyanto menyebut, kebijakan tersebut telah disosialisasikan. ’’Untuk teknis di desa bukan ranah kami,’’ ujarnya.
Dia mengakui, keterbatasan anggaran desa membuat fleksibilitas pembangunan berkurang. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menyesuaikan kebijakan tersebut. ’’Semua harus menyesuaikan,’’ jelasnya.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
