
Ilustrasi kekerasan kepada anak. (Dok. JawaPos)
JawaPos.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha akhirnya mulai terungkap.
Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, Polresta Jogja menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
Penetapan tersebut dilakukan usai Satreskrim Polresta Jogja menggelar perkara secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait pada Sabtu (25/4) malam.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkapkan, dari hasil gelar perkara, belasan tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam struktur lembaga daycare tersebut.
"Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujarnya kepada wartawan di GOR Amongrogo, Jogja seperti dikutip dari Radar Jogja, Minggu (26/4).
Meski demikian, Eva menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik tindakan para tersangka.
Untuk memastikan kondisi korban, polisi juga akan melakukan visum guna mengetahui adanya luka fisik maupun dampak lain akibat dugaan kekerasan yang dialami anak-anak di daycare tersebut.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 76A jo Pasal 77, atau Pasal 76B jo Pasal 77B, atau Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat 1. Intinya terkait perlakuan salah, penelantaran, atau kekerasan terhadap anak," cetusnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
