
Daycare Little Aresha, Kota Jogjakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat (24/4). (Hery Sidik/Antara)
JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak Daycare Little Aresha Diyah Kusumastuti pernah terjerat dalam perkara korupsi. Dia bahkan sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman sebagai narapidana. Kabar itu beredar luas di media sosial. Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Anggoro Sukartono pun membenarkan informasi tersebut.
”Ya, itu sambil jalan. Informasi yang kami terima seperti itu (Diyah Kusumastuti pernah jadi terpidana korupsi). Tapi, dalam perkara yang lain, mungkin ditangani di Semarang,” kata Irjen Anggoro dikutip dari pemberitaan Jawa Pos Radar Jogja pada Jumat (1/5).
Dalam informasi yang beredar luas di media sosial, Diyah Kusumastuti divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang beberapa tahun lalu. Terkait dengan perkembangan kasus yang kini ditangani oleh jajaran Polda DIY, Anggoro mengungkapkan bahwa Polresta Jogja dan Polda DIY masih terus melakukan penyelidikan. Angka sementara sejauh ini jumlah korban mencapai 53 anak.
”Apakah ada penambahan tersangka baru, itu bisa,” ucap dia saat ditanya kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.
Tidak sendirian, Anggoro mengakui bahwa aparat kepolisian mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Baik Pemerintah Provinsi Yogyakarta maupun Pemerintah Kota Yogyakarta. Saat ini pendalaman masih terus dilakukan. Khususnya kepada korban yang sampai saat ini belum melapor kepada pihak kepolisian. Dia memastikan, proses hukum ditangani sebaik mungkin.
”Sedang diusahakan untuk dipercepat. Terhadap tersangka, kita bagi di tiga Polsek karena perempuan,” imbuhnya.
Polda DIY memastikan, para tersangka kini diawasi secara langsung oleh Ditpropam (Direktorat Profesi dan Pengamanan) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY. Tujuannya agar tidak ada kesalahan dalam penanganan kasus tersebut. Kondisi kesehatan para tersangka juga dipantau oleh kedokteran dan kesehatan dari kepolisian.
”Kita tunggu saja hasil penyidikan. Kan tidak bisa dipaksakan. Kesehatan para tersangka menjadi yang utama dalam proses penyidikan. Itu kita jaga dalam pengawasan kita,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa kecuali. Langkah tegas itu diambil buntut kasus kekerasan yang menyeret daycare Little Aresha. Pemda DIY juga ingin memastikan perlindungan anak benar-benar terjaga.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
