
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)
JawaPos.com - Kasus pemuda yang memukul seorang lansia hingga tewas di Bandung mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban sekaligus memberikan santunan total Rp 50 juta sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral atas peristiwa tragis tersebut.
Permintaan maaf dan santunan itu disampaikan Dedi Mulyadi saat menghubungi keluarga korban. Dalam percakapan tersebut, Dedi mengungkapkan duka mendalam atas meninggalnya Ade Dedi, 62, lansia yang menjadi korban penganiayaan.
Ia menyebut santunan Rp 25 juta diperuntukkan bagi biaya tahlilan, sementara Rp 25 juta lainnya diberikan untuk istri korban yang ditinggalkan.
“Ya teh, saya menyampaikan duka pada teteh dan keluarga. Mohon maaf, sebagai gubernur saya belum bisa memberikan perlindungan kepada warga dengan baik," ujar Dedi seperti diunggah di Instagram, Rabu (14/1).
Dedi juga menegaskan akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Ia memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung mengamankan seorang pria bernama Dika Restu Wibowo, 21, warga Kabupaten Bogor, yang diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di halaman parkir sebuah minimarket di Bundaran Cibiru, Jalan AH Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Selasa (6/1) dini hari.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku berbelanja di minimarket dan memasukkan sejumlah barang ke dalam jaket. Aksi tersebut dipergoki oleh karyawan minimarket yang kemudian melakukan pemeriksaan.
Korban yang berada di lokasi meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar. Namun uang pelaku tidak mencukupi sehingga sebagian barang tidak jadi dibeli.
Merasa tersinggung, pelaku kemudian mendekati korban di area parkir. Pelaku memukul rahang korban hingga terjatuh, menyentuh bagian leher dan dada korban, serta menampar pipi korban sebanyak dua kali. Akibat penganiayaan tersebut, korban tidak sadarkan diri.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV, serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 466 KUHPidana.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri,” tegas Hendra.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
