
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)
JawaPos.com - Kasus pemuda yang memukul seorang lansia hingga tewas di Bandung mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban sekaligus memberikan santunan total Rp 50 juta sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral atas peristiwa tragis tersebut.
Permintaan maaf dan santunan itu disampaikan Dedi Mulyadi saat menghubungi keluarga korban. Dalam percakapan tersebut, Dedi mengungkapkan duka mendalam atas meninggalnya Ade Dedi, 62, lansia yang menjadi korban penganiayaan.
Ia menyebut santunan Rp 25 juta diperuntukkan bagi biaya tahlilan, sementara Rp 25 juta lainnya diberikan untuk istri korban yang ditinggalkan.
“Ya teh, saya menyampaikan duka pada teteh dan keluarga. Mohon maaf, sebagai gubernur saya belum bisa memberikan perlindungan kepada warga dengan baik," ujar Dedi seperti diunggah di Instagram, Rabu (14/1).
Dedi juga menegaskan akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Ia memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung mengamankan seorang pria bernama Dika Restu Wibowo, 21, warga Kabupaten Bogor, yang diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di halaman parkir sebuah minimarket di Bundaran Cibiru, Jalan AH Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Selasa (6/1) dini hari.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku berbelanja di minimarket dan memasukkan sejumlah barang ke dalam jaket. Aksi tersebut dipergoki oleh karyawan minimarket yang kemudian melakukan pemeriksaan.
Korban yang berada di lokasi meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar. Namun uang pelaku tidak mencukupi sehingga sebagian barang tidak jadi dibeli.
Merasa tersinggung, pelaku kemudian mendekati korban di area parkir. Pelaku memukul rahang korban hingga terjatuh, menyentuh bagian leher dan dada korban, serta menampar pipi korban sebanyak dua kali. Akibat penganiayaan tersebut, korban tidak sadarkan diri.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV, serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 466 KUHPidana.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri,” tegas Hendra.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
