Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 November 2025 | 23.12 WIB

Residivis Curanmor Pasuruan Berulah Lagi, Jual Motor Curian untuk Narkoba dan Judi Online

Residivis Curanmor Pasuruan Kembali diringkus beserta barang buktinya dalam Operasi Sikat Semeru 2025. (Istimewa) - Image

Residivis Curanmor Pasuruan Kembali diringkus beserta barang buktinya dalam Operasi Sikat Semeru 2025. (Istimewa)

JawaPos.com - Dinginnya jeruji besi tak membuat dua residivis pencurian sepeda motor (curanmor) asal Kejayan, Kabupaten Pasuruan ini jera. Mereka adalah MK, 39 tahun dan SN, 27 tahun. 

Keduanya kembali diamakankan saat beraksi di wilayah Gempol, Pasuruan dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Kabar ini dikonfirmasi Kanit III Subdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKP M Fauzi. 

"Keduanya (MK dan SN) sudah beraksi sembilan TKP wilayah Pasuruan Kota dan kabupaten. Terakhir di Gempol," tutur AKP Fauzi ketika dikonfirmasi, Senin (10/11).

MK dan SN kerap beraksi pada malam hingga dini hari. Mereka menyasar motor yang diparkir di pertokoan, minimarket, atau depan rumah warga, sambil membawa celurit sebagai alat berjaga-jaga.

Celurit tersebut diselipkan di dalam baju atau bagian pinggang tersangka. "Sajam ini dia beli. Sementara belum pernah dipakai melukai (selama beraksi menggasak motor korban)," lanjutnya. 

Usai beraksi, keduanya langsung menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah. Setiap unit motor dihargai Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta, lalu uangnya dibagi rata oleh kedua pelaku.

"Habis dapat motor dijual di Kejayan Pasuruan. Pas kita gerebek itu hanya ada empat unit motor di dalam (penguasaan) penadah. Penadahnya nggak ada (jadi buron)," terang AKP Fauzy.

Uang hasil curian mereka pakai untuk foya-foya, seperti membeli sabu dan bermain judi online. Bahkan, pelaku berinisial MK adalah residivis yang pernah ditahan dua kali pada 2020 dan 2022 atas kasus serupa. 

"Uangnya untuk foya-foya juga menggunakan narkoba. Setelah kita tangkap dia baru saja pakai sabu-sabu. Tersangka S ya (dipakai) judi online. Sebab di HP-nya ada story (judi online)," pungkasnya. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore