
Polres Kota Sibolga tangkap tiga pelaku penganiyayan di Halaman Masjid Agung Kota Sibolga. (Humas Polres Sibolga/Antara)
JawaPos.com - Sempat viral di media sosial, Polres Sibolga berhasil menangkap 5 orang pelaku pembunuhan seorang di Halaman Masjid Agung Sibolga. Berdasar keterangan resmi yang diterima oleh awak media pada Selasa (4/11), pembunuhan yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) itu terjadi pada Jumat dini hari (31/10).
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menyampaikan bahwa jajarannya berhasil menangkap para pelaku 3 hari pasca pembunuhan terjadi. Belakangan diketahui identitas korban sebagai seorang nelayan.
Oleh warga korban ditemukan tidak bernyawa dalam keadaan tubuh penuh luka. Eddy mengakui bahwa rekaman CCTV menjadi bukti dan petunjuk yang sangat penting.
Eddy mengungkapkan bahwa kelima tersangka masing-masing berinisial ZPA, HBK, REC, CLI, dan SSJ. Mereka memiliki peran berbeda. ZPA, HBK, REC, dan CLI dijerat menggunakan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
”Sementara itu, tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terang dia.
Selain menangkap 5 orang pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti itu terdiri atas flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, kelapa yang digunakan oleh pelaku, pakaian korban, topi warna hitam, tas warna hitam, dan ember plastik warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan. Sampai saat ini, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat berkas penyidikan sebelum dilimpahkan kepada kejaksaan.
”Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas, dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” kata AKP Rustam.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Hasil Piala Presiden: Persebaya Surabaya vs Arema FC 1-0, Yuran Fernandes Gacor!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
