Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00.04 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Bripka Fredy Lukas Awes

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan keterangan kepada awak media terkait dengan penangkapan perantara penyalur senpi kepada KKB. (Satgas Operasi Damai Cartenz 2026) - Image

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan keterangan kepada awak media terkait dengan penangkapan perantara penyalur senpi kepada KKB. (Satgas Operasi Damai Cartenz 2026)

JawaPos.com - Pelaku pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz. Total ada 3 orang tersangka yang sudah diamankan oleh polisi.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa pembunuhan Bripka Fredy terjadi pada 20 Juli 2026. Dia gugur saat bertugas di Jalan Pertanian, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Dalam penanganan kasus tersebut, pada Selasa (18/20), Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo melaksanakan gelar perkara. Hasilnya, penyidik menetapkan 5 orang tersangka. Yakni RM, AU, MP, WG, dan RAU alias AU.

Sehari pasca penetapan tersangka, Tim Gabungan berhasil menangkap RM (18) dan orang tuanya inisial DM (56) pada Rabu (19/8) untuk menjalani pemeriksaan di Polres Yahukimo.

”DM menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui keterlibatan anaknya dalam perkara pembunuhan tersebut. Sementara itu, pendalaman terhadap RM menghasilkan informasi mengenai keberadaan sejumlah tersangka lainnya,” terang Yusuf pada Jumat (21/8).

Berdasar keterangan RM, lanjut Yusuf, Tim Gabungan kembali menangkap 2 tersangka lainnya, yakni AU dan MP. Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Kamis (20/8) di salah satu rumah kost di Jalan Gunung, Kota Dekai.

”Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan AU dan MP untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelasnya. 

Dari kedua tersangka itu, polisi mendapat informasi keberadaan 2 tersangka lainnya berinisial WG dan RAU alias AU. Polisi kemudian membawa AU dan MP untuk menunjukkan lokasi kedua WG dan RAU.

Dalam perjalanan, AU dan MP melakukan perlawanan terhadap personel dan berusaha melarikan diri. Mereka melompat dari mobil polisi dan berlari ke arah hutan.

”Setelah diberikan peringatan, keduanya tetap berusaha melarikan diri sehingga personel melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur yang mengakibatkan kedua pelaku meninggal dunia,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore