Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Agustus 2025 | 14.10 WIB

Mafia Tanah Klaim Kepemilikan 100 Hektare Tanah Negara di Poso Sulawesi Tengah, 90 Persen Lahan eks HGU Diperjualbelikan

Pos Keamanan Badan Bank Tanah di Napu, Poso, Sulawesi Tengah. (Ilham Wancoko/Jawa Pos) - Image

Pos Keamanan Badan Bank Tanah di Napu, Poso, Sulawesi Tengah. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)

JawaPos.com - Badan Bank Tanah (BBT) yang menginventarisir tanah milik negara mendapati adanya sejumlah mafia tanah yang mengklaim kepemilikan 100 hektare tanah milik negara.

Kondisi itu menunjukkan mafia tanah menjadi persoalan serius di Poso. Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh penegak hukum setempat. 

Team Leader Project Poso, Badan Bank Tanah, Mahendra Wahyu menuturkan bahwa saat dilakukan inventarisir tanah negara eks hak guna usaha (HGU) di Poso, ternyata mafia tanah sudah memperjualbelikan sebagian besar tanah eks HGU tersebut.

"Kali pertama saya ke Poso, ternyata 90 persen tanah eks HGU ini sudah diperjualbelikan oleh mafia tanah," paparnya. 

Bahkan, ada oknum-oknum mafia tanah yang menguasai lebih dari 100 hektare tanah negara tersebut. "Tapi, saya meyakini lembaga negara tidak boleh kalah oleh oknum-oknum mafia tanah," tegasnya. 

Bahkan, mafia tanah ini menjadi aktor intelektual untuk melakukan gerakan-gerakan menolak pengembalian lahan eks HGU ke negara.

"Oknum mafia tanah ini terus berupaya memperluas gerakannya, bahkan sempat terjadi upaya pencabutan patok," ujarnya. 

Saat coba dilakukan dialog, mafia tanah tidak bisa menunjukkan kepemilikan tanah yang legal. "Mafia tanah ini tidak bisa menunjukkan kepemilikan tanah yang resmi. Tapi, tetap bersikeras memiliki tanah dengan luas 100 hektare lebih," urainya. 

Ternyata dugaan terjadinya mafia tanah yang memperjualbelikan tanah negara terendus aparat penegak hukum (APH).

"Diproses hukum, namun Bank Tanah tidak mengintervensi kasus itu. Kami tidak bisa mengintervensi hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Bank Tanah (BBT) tak sekadar membagikan tanah dalam program reforma agraria. Lebih dari itu BBT berupaya keras pemberian hak pengelolaan tanah benar-benar berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Seperti yang dilakukan di Palu dengan melakukan semacam rekayasa sosial untuk membuat petani kakao sejahtera.  

Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo menuturkan bahwa Sulawesi Tengah (Sulteng) merupakan lumbung kakao Indonesia.

Dari 641 ribu ton kakao produksi nasional, sekitar 146 ribu ton kakao berasal dari sulteng. "Masalahnya kekurangan lahan, bibit, dan pemasarannya. Itu belanja masalahnya dari petani," paparnya. 

Karena itu, BBT menyiapkan lahan untuk pengembangan kakao. Lebih dari itu, juga disiapkan master plan pengembangan kakao. "Jadi lahan disiapkan dari eks HGU yang sudah habis masanya," terangnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore