Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Mei 2025 | 04.43 WIB

Gebuk Preman dan Ormas Nakal, Polres Serang Amankan 66 Orang, 2 di Antaranya Terlibat Kasus Narkoba

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dan jajaran menangkap 66 orang preman dan anggota ormas yang nakal dan membuat onar. (Polri)

JawaPos.com - Polres Serang dan seluruh jajarannya bergerak cepat menindak aksi premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) nakal. Dalam sepekan, sebanyak 66 orang mereka amankan, 2 diantaranya kedapatan terlibat dalam kasus narkoba

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan bahwa dari total 66 orang yang diamankan oleh jajarannya, ada 13 orang yang menjalani proses hukum. Mereka terbukti melakukan sejumlah tindak kriminal seperti pengancaman, kepemilikan senjata, tindak kekerasan, serta penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan.

”Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei kemarin, sebanyak 66 pelaku berhasil kami amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas,” kata dia pada Kamis (8/5).

Condro menyebut, 2 dari 13 orang yang diproses hukum ketahuan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kini mereka sudah berstatus sebagai tersangka dan dipastikan bakal diadili sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. 

”Untuk yang (terlibat penyalahgunaan) narkoba masih kami kembangkan guna menangkap jaringannya,” kata dia. 

Berkaitan dengan pelaku premanisme lainnya, lanjut Condro, pihaknya telah memulangkan mereka karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana. Sebelum dipulangkan mereka menjalani pesantren kilat dan mendapat siraman rohani di Masjid As-Salam di bawah bimbingan imam masjid dan pengawasan kapolres.

”Para pelaku premanisme selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga,” terang dia. 

Condro pun menyebut, operasi pemberantasan premanisme dilaksanakan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan oleh Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto. Tujuannya untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore