
Polda Jawa Timur meringkus pria yang membuat ratusan video porno atau bermuatan asusila pornografi anak.
JawaPos.com–Polda Jawa Timur meringkus pria yang membuat ratusan video porno atau bermuatan asusila pornografi anak. Pelaku adalah pria asal Malang, Jawa Timur.
”Secara singkat kami sampaikan bahwa tersangka yang di belakang saya mempunyai kurang lebih 280 website porno,” kata Direskrimsus Polda Jatim Kombespol Luthfie Sulistiawan di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (6/6).
Luthfie mengungapkan, pelaku AAS, 34, asal Blimbing, Malang, itu membuat website pornografi dengan rentang waktu empat tahun atau sejak 2020. Polisi berhasil mengendus dan menangkap AAS pada 28 Mei.
”Jadi, pelaku ini membuat dan mengelola website, mentransmisikan, mendistribusikan, membuat dapat diakses website bermuatan asusila atau pornografi terutama pornografi anak,” papar Luthfie Sulistiawan.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
