Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Januari 2024 | 01.22 WIB

12 Saksi Telah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhan Batu

Erik Adtrada Ritonga, Rudi Syahputra Ritonga, Efendy Syahputra, Fazar Syahputra. - Image

Erik Adtrada Ritonga, Rudi Syahputra Ritonga, Efendy Syahputra, Fazar Syahputra.

JawaPos.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut tuntas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara yang menjerat Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Dilansir dari Metro Daily (JawaPos Group) tim penyidik KPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi terkait kasus ini.

Sebanyak 6 orang diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi pada Selasa 23 Januari 2024 dan 6 orang lainnya diperiksa pada Rabu 24 Januari 2024.

Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK Bidang Penindakan telah mengonfirmasi bahwa pihaknya yakni tim penyidik KPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.

"Selama 2 hari sejak Selasa - Rabu 23 - 24 Januari 2024, sebanyak 12 orang menjalani penjadwalan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah para saksi," pungkas Ali.

Adanya dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhanbatu, tim penyidik KPK memanggil sejumlah saksi, diantaranya termasuk perwakilan dari sektor swasta dan staf Dinas jajaran di Pemkab Labuhanbatu untuk memberikan kesaksian di gedung Merah Putih KPK.

“Tim Penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi pada 23 Januari 2024. Yakni, Yusrial Suprianto Pasaribu (anggota DPRD). Mahrani (ASN/ Kepala Dinas P2KB dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu)."

"Wahyu Ramdhani Siregar (Wiraswasta). Hendra Efendi Hutajulu (ASN). Zainuddin Siregar (PNS/ Ka BKPP Pemkab Labuhanbatu). Dan Elviani Batubara (Staf fraksi/Honorer pada Sekretariat DPRD Labuhanbatu)," pungkas Ali lebih lanjut.

Tak hanya itu saja, Ali juga menambahkan bahwa sebanyak 6 saksi lainnya yang diperiksa pada Rabu 24 Januari 2024, diantaranya yakni Maya Hasmita (Dokter), Agus Kaspohardi (Swasta). Triyono (Swasta). M Sanusi Nasution (Swasta). Muhammad Riduan Dalimunte (Swasta) dan Susi Susanti (Staf Dinas DPPKB).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Erik Adtrada Ritonga (EAR) selaku Bupati Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu.

Selain itu, kedua tersangka lainnya yakni, Efendy Syahputra (ES) alias Asiong selaku swasta, dan Fazar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di beberapa lokasi, yakni di kantor Bupati Labuhan Batu dan du rumah pribadi pihak-pihak terkait pada Kamis (18/1).

Selain itu, KPK juga telah mengamankan beberapa barang bukti lainnya yang ditemukan saat operasi tangkap tangan berlangsung. Barang bukti ini berupa uang tunai sebesar sekitar Rp551,5 juta, yang diduga merupakan sebagian dari total penerimaan sekitar Rp1,7 miliar. ***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore