Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Januari 2024 | 00.28 WIB

KPK Sebut Indeks Risiko Korupsi Secara Nasional Capai 70,97

Nawawi Pomolango diharapkan bisa mengembalikan marwah KPK. - Image

Nawawi Pomolango diharapkan bisa mengembalikan marwah KPK.

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023. Hasilnya, dari 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 93 Kementerian/Lembaga, dan 38 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia, indeks integritas nasional tahun ini berada di angka 70,97 atau dibulatkan menjadi 71.
 
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, risiko korupsi di Indonesia mencapai angka 71. Ia menyebut, ini dianggap mengalami penurunan dari sebelumnya pada 2022, yang angkanya berada pada 71,94. 
 
“SPI tahun 2023 menunjukkan tren penurunan. Secara sederhana, dapat dimengerti sebagai semakin tingginya risiko korupsi di Indonesia,” kata Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1).
 
Johanis menjelaskan, jika merujuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) menetapkan target SPI dalam indeks integritas nasional sebesar 70 persen pada tahun 2021 dengan kenaikan 2 poin setiap tahun. 
 
"Sehingga untuk tahun 2023 target Indeks Integritas Nasional adalah sebesar 74 persen,” ucap Johanis.
 
Ia mengungkapkan, masih tingginya praktik korupsi dianggap sebagai indikasi bahwa masih banyak pekerjaan rumah, berupa perbaikan sistem tata kelola lembaga pemerintah. Beberapa hal yang dinilai jadi penyebab penurunan SPI tahun ini adalah biaya demokrasi yang tinggi.
 
Hal itu berdampak pada terjadinya konflik kepentingan, terutama para sponsor pencalonan kepala daerah yang berdampak pada proyek dan beberapa pengadaan barang dan jasa.
 
“Beberapa hal yang menurut kami secara fundamental adalah pertama, KPK menilai biaya demokrasi yang terlalu mahal,” pungkas Johanis.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore