Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 April 2026 | 01.31 WIB

Anggota DPR Ashraff Abu, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bungkam Usai Diperiksa KPK

Suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, yang juga Anggota Komisi X DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu, bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com). - Image

Suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, yang juga Anggota Komisi X DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu, bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).

JawaPos.com - Suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, yang juga Anggota Komisi X DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu, bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Ashraff Abu enggan memberikan pernyataan kepada awak media usai menjalani pemeriksan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 14.53 WIB. 

Ashraff Abu terlihat mengenakan masker hitam, serta mengenakan kaus berkelir hitam berlapis jaket cokelat saat menjalani pemeriksaan di markas KPK. Lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan yang didalami terhadap Ashraff Abu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan Ashraff Abu guna mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

"Hari ini Rabu (29/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi," ucap Budi, Rabu (29/4).

Disinyalir Ashraff Abu didalami soal perannya sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya 2023-2024.

Pasalnya, diduga Fadia Arafiq melibatkan pihak keluarga serta orang-orang kepercayaannya dalam pengelolaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) guna mempermudah penggarapan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka. Ia diduga mengatur agar PT Raja Nusantara Berjaya memonopoli proyek jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

Perusahaan tersebut didirikan oleh suami dan anak Fadia, lalu pengelolaannya diserahkan kepada pegawai kepercayaannya. Sejumlah perangkat daerah diduga dipaksa memenangkan perusahaan tersebut meskipun terdapat vendor lain yang menawarkan harga lebih rendah.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore