Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Juli 2023 | 18.19 WIB

Hari Pertama usai Libur Idul Adha, Gubernur Khofifah Beri Peringatan ke Ratusan PNS yang Absen Masuk

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat apel pagi di lingkungan Pemprov Jatim. - Image

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat apel pagi di lingkungan Pemprov Jatim.

JawaPos.com–Hari pertama masuk setelah cuti bersama jumlah aparatur sipil negara Pemprov Jatim yang telah berkantor kembali mencapai 99,06 persen atau 78.793 pegawai. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ajak seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim fokus pada tugas masing-masing usai libur panjang cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444H.

Khofifah meminta, seluruh ASN yang telah berkantor tersebut terus meningkatkan kinerja dan fokus dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

”Total ASN Pemprov Jatim ada 79.533 orang. Sebanyak 99,06 persen masuk kerja kembali usai cuti bersama. Ini jadi semangat tersendiri untuk meningkatkan kinerja dan semangat melayani masyarakat,” ungkap Khofifah di Surabaya, Selasa (4/7).

”Momen cuti bersama harus dijadikan pemacu untuk meningkatkan kinerja dan semakin produktif,” ucap Khofifah.

Khofifah juga mengingatkan, tidak ada penambahan hari cuti bersama bagi ASN pada momen Hari Raya Idul Adha. Semua ASN wajib hadir dan memulai pekerjaan seperti biasa.

Idul Adha ini tidak ada tambahan cuti bersama seperti Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Jadi semua ASN sudah seharusnya masuk pada hari pertama dan langsung tancap gas lagi,” tutur Khofifah.

Sebanyak 740 ASN tidak masuk pada hari pertama usai cuti bersama pada 28-30 Juni ditambah libur akhir pekan pada 1-2 Juli. Dari 740 ASN yang tidak hadir tersebut, ada 659 orang cuti, 23 orang perjalanan dinas, serta 5 orang sedang diklat. Selain itu, ada 53 orang yang tidak hadir tanpa keterangan karena belum meng-upload SPT, data cuti atau surat izin.

Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan karena belum unggah SPT atau surat izin, Gubernur Khofifah perintahkan kepada atasan masing-masing untuk melakukan pengecekan  sekaligus memberikan peringatan sesuai peraturan yang berlaku.

”Penegakan disiplin harus dilakukan,” tegas Khofifah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore