
Pemprov Jawa Timur akan mempercepat pembangunan tanggul laut raksasa di Pantura untuk mengatasi banjir rob, abrasi. (Humas Pemprov Jatim)
JawaPos.com - Ancaman banjir rob, abrasi, serta penurunan muka tanah yang kian mengkhawatirkan di pesisir pantai utara (pantura), menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Upaya mitigasi pun disiapkan, yakni mempercepat pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall di kawasan pantura Jawa Timur, khususnya di Tuban, Lamongan, dan Gresik.
Tiga wilayah tersebut dinilai menjadi zona kritis pesisir utara Jawa Timur yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap penurunan muka tanah, banjir rob, serta tekanan aktivitas ekonomi dan industri pesisir.
"Diperlukan intervensi infrastruktur berskala besar yang terintegrasi dengan kebijakan lingkungan dan sosial," tutur Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (27/4).
Pemprov Jawa Timur siap mempercepat pembangunan tanggul laut raksasa dari target 20 tahun menjadi 15 tahun, seiring meningkatnya risiko kawasan pesisir yang dinilai perlu segera ditangani.
Khofifah menilai proyek ini sangat mendesak karena tekanan lingkungan yang kompleks, mulai dari penurunan muka tanah 1 - 2 cm per tahun, kenaikan air laut, hingga ancaman banjir rob, abrasi, dan krisis air bersih.
"Pembangunan Giant Sea Wall ini, juga sebagai upaya perlindungan aset strategis nasional seperti pelabuhan, kawasan industri, dan infrastruktur vital nasional di Pantura," sambungnya.
Menurut Khofifah, pembangunan tanggul laut tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan, tetapi juga revitalisasi kawasan pesisir dan perkotaan, peningkatan konektivitas, serta pengurangan risiko banjir.
Proyek ini diharapkan mampu memodernisasi sektor perikanan dan mendorong nelayan tradisional menjadi lebih produktif serta adaptif, sehingga tidak berdampak pada ketahanan pangan di kawasan pesisir.
Secara kelembagaan, Gubernur Jawa Timur bersama Bupati Tuban, Lamongan, dan Gresik menjadi bagian dari Dewan Pengelola Pantura Jawa, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 77 Tahun 2025 Pasal 6.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022