
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
JawaPos.com–Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengecam keras kasus penganiayaan anak berusia empat tahun yang diduga dilakukan oknum guru salah satu PAUD di Kota Banjarmasin.
”Kami cek ke lapangan, jika memang benar terjadi harus ditindak tegas,” ucap Ibnu Sina seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.
Ibnu Sina mengatakan, kejadian tersebut sangat disesalkan karena dapat mencoreng nama baik lembaga pendidikan terutama Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kasus tersebut sedang ditangani Polda Kalimantan Selatan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kalsel.
”Anak ini kan semua Balita, kasihan mereka tidak berdaya kalau dianiaya,” ujar Ibnu Sina.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin Rusmadi mengatakan, sudah mendapat laporan terkait penganiayaan anak didik PAUD tersebut. Kasus itu diambil alih KPAI tingkat Provinsi
”Sudah ditangani lembaga di tingkat provinsi, saat ini kita berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mengawasi proses hukum yang berjalan,” ucap Rusmadi.
Sebelumnya beredar informasi pada akun sosial media ibu korban penganiayaan anak PAUD di Kota Banjarmasin. Ibu korban tersebut memberikan pengakuan ada salah satu saksi yang tidak ingin disebutkan namanya, menghubungi dia melalui telepon seluler pada Jumat (26/5).
Menurut informasi, anak ibu tersebut mengalami luka bukan karena terjatuh tetapi karena dianiaya oknum guru di salah satu lembaga pendidikan PAUD di Kota Banjarmasin. Korban yang masih berumur empat tahun tersebut mengalami penganiayaan sekitar tiga bulan lalu, namun kejadian tersebut baru tersebar setelah saksi bersedia memberikan pengakuan kepada ibu korban.
Akibat penganiayaan yang dialami, menurut keterangan ibu korban, korban mengalami pergeseran sendi di bagian bahu dan patah di bagian tulang selangka bahu. Berdasar laporan pihak keluarga korban, saat ini kepolisian masih mengusut kasus tersebut dan mengumpulkan barang bukti beserta keterangan para saksi guna melanjutkan proses hukum ke tahap selanjutnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
