
Ilustrasi kedatangan jamaah haji Debarkasi Hang Nadim Batam pada musim haji 2022.
JawaPos.com–Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 untuk Embarkasi Hang Nadim Batam sebesar Rp 87.667.245,26.
Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Muhammad Syafii mengatakan, besaran biaya haji 2023 tersebut telah ditetapkan setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 Hijriah. Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan calon jamaah haji reguler sebesar Rp 47.429.308,26.
”BPIH itu biaya penyelenggara ibadah haji ya memang segitu, dan Bipih biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan kepada jamaah,” ujar Muhammad Syafii seperti dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, biaya haji yang sebenarnya itu Rp 87 juta untuk Embarkasi Batam. Ada selisih Rp 40 juta dengan besaran Bipih, itu diambil dari nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
”BPKH itu yang kita setor diawal dikelola BPKH, sisanya itu untuk memenuhi BPIH diambil dari nilai manfaat,” papar Syafii di Batam.
Dia menyebutkan, untuk BPIH 2023 mengalami penurunan sekitar Rp 11 juta dari tahun sebelum yang sebesar Rp 98 juta. Sedangkan untuk Bipih 2023 mengalami kenaikan Rp 9 juta dari tahun lalu sebesar Rp 38 juta.
Syafii menambahkan pada 2023, jumlah kuota haji Kepri adalah 1.291 jamaah, sedangkan pada tahun lalu kuota haji hanya 589 jamaah.
Besaran Bipih jamaah haji reguler tahun 1444 H/2023 M adalah sebagai berikut:
Besaran Bipih jamaah haji tersebut digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup, serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina. Sedangkan besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi per jamaah, yang bersumber dari Bipih dan nilai manfaat adalah:
Keppres juga mengatur tentang besaran BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 8.090.360.327.213,67. Sementara besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat untuk jamaah haji reguler lunas tunda sebesar Rp 845.708.000.000,00.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
