Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Agustus 2021 | 21.59 WIB

Wali Kota Denpasar Akan Integrasikan CSR dan Program Pembangunan

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. (Istimewa) - Image

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. (Istimewa)

JawaPos.com - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berencana mengintegrasikan Kepedulian Sosial Perusahaan dan Tanggung Jawab Lingkungan (CSR) dengan program pembangunan daerah. Peraturan Wali Kota atau Perwali untuk menjadi payung hukum rencana ini saat ini sedang digodok oleh Pemkot Denpasar.

“CSR perlu diintegrasikan dengan program pembangunan pemerintah Kota Denpasar agar potensinya dapat dimaksimalkan dan lebih berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kamis (19/8).

Menurutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar merancang terobosan dan inovasi daerah dalam bentuk penyusunan Perwali tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah yang bersumber dari dana kepedulian perusahaan dan tanggung jawab sosial lingkungan di Kota Denpasar.

Pihak Pemkot Denpasar telah melakukan sosialisasi dan penyamaan persepsi dengan pelaku dunia usaha, asosiasi kepariwisataan dan pihak perbankan. Terobosan inovasi ini mendapatkan sambutan yang baik dan diharapkan sumbangsih dari pelaku usaha dalam bentuk CSR lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Saat ini penyusunan rancangan Perwali telah dilakukan melalui berbagai tahapan termasuk dikonsultasikan kepada BPKP Perwakilan Bali dan Kantor Akuntan Publik sebagai upaya transparansi dan menghindari permasalhan hukum,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore