
Photo
JawaPos.com - Sidang pemeriksaan saksi dugaan perkara penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen dan Purbalingga di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/3) menguak adanya perihal mengondisikan kasus yang melibatkan Taufik Kurniawan. Tepatnya, saat Jaksa Penuntut KPK memintai keterangan eks Bupati Kebumen Yahya Fuad.
Jaksa Penuntut KPK Joko Hermawan menanyakan kepada Yahya perihal adanya pihak yang ingin mengintervensi kasus ini. Pada sidang Rabu (20/7) lalu, dari KPK sendiri sempat mengungkapkan bahwa ada pihak yang diperintahkan untuk membujuk saksi agar mau mengubah keterangannya di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
Namun, pada saat itu belum sempat diungkap siapa sosoknya. Termasuk saksi yang dimaksud. Menanggapi pertanyaan Joko, Yahya menjawab memang ada seseorang mengaku sebagai pengurus PAN Jateng yang mendatangi dirinya di Lapas Kedungpane Semarang. Sosok itu merupakan Riza Kurniawan.
Riza Kurniawan itu sendiri selama ini dikenal sebagai mantan wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah dari fraksi PAN. Ia pernah menjalani hukuman atas kasus korupsi bantuan sosial APBD Jawa Tengah untuk 18 masjid di Magelang dan korupsi bantuan di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah.
"Waktu saya sarapan saya didatangi Riza Kurniawan. Dia sekarang sudah bebas tapi. Katanya ada yang nemuin dia (Reza) membicarakan gimana Pak Taufik," beber Yahya.
Menganggapi jawaban Yahya masih terlalu mengambang, Joko pun mempertegasnya dengan membacakan BAP. Isinya, mengenai pernyataan Riza soal adanya pengurus PAN Jateng yang memiliki niatan untuk 'membahas' kasus Taufik. "Secara tersirat begitu lah. Bisa dirembuk atau tidak," imbuhnya.
Sekali lagi, jaksa kembali mempertegasnya melalui BAP. Menanyakan, apakah pengurus PAN yang dimaksud itu adalah Nasikin. Dan Yahya pun kembali memberikan jawabannya. "Katanya seseorang bernama Nasikin, kalau tidak salah sekretaris PAN Jawa Tengah," jelas Yahya.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh, sosok bernama Nasikin itu menjabat sebagai wakil ketua DPW PAN Jateng. Yang jelas, Yahya mengaku tak tahu-menahu perihal hubungan Nasikin dengan Riza.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut KPK sempat menolak permintaan tim kuasa hukum Taufik Kurniawan yang meminta kliennya agar dipindah dari tahanan Polda Jateng ke Lapas Kedungpane. Alasan penolakan, ada pihak dari terdakwa yang diminta membujuk saksi di Kedungpane agar mau mengubah keterangannya di BAP.
Sementara untuk wakil ketua DPR, Taufik Kurniawan sendiri diseret ke meja hijau karena dugaan kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen. Pada saat sidang dakwaan Rabu (20/3), terungkap pula jika politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu terlibat dalam pengaturan DAK Kabupaten Purbalingga.
Taufik, dalam dakwaannya, disebut menerima Rp 3,6 miliar dari Yahya Fuad. Sementara dari Tasdi, dia mendapat Rp 1,2 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022