
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIJ, Sri Rahayu Werdaningsih.
JawaPos.com - Terbukti melakukan tindak pidana Pemilu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), Ngadiyono divonis 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan. Ia diputuskan bersalah karena memakai mobil dinas saat menghadiri acara Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIJ, Sri Rahayu Werdaningsih mengatakan pihaknya menghormati putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada Senin (4/2).
"Bukan karena besaran, lamanya penjara atau denda yang harus dibayarkan. Tapi ini menjadi pembelajaran bersama, kami menunjukkan kepada masyarakat bahwa Bawaslu serius menindaklanjuti indikasi pelanggaran Pemilu," katanya, Senin (4/2).
Atas vonis itu, pihaknya bersama dengan jaksa dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengambil sikap. "Dalam 3 hari setelah putusan, jaksa harus mengambil sikap. Nanti akan diputuskan bersama Gakkumdu bagaimana sikapnya. Apakah akan menerima atau banding," ucapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ngadiyono, Asman Semendawai mengatakan, pihaknya menerima vonis yang telah ditetapkan oleh majelis hakim. "Vonis 2 bulan masa percobaan 4 bulan dan denda (Rp) 7,5 juta dengan catatan hukuman itu tidak dijalani. Tapi dalam tenggang waktu 4 bulan itu kalau melakukan tindak pidana maka pidana 2 bulan masuk (penjara)," katanya.
Setelah divonis, ia sempat menawari kepada kliennya apakah akan banding, menerima, atau pikir-pikir. Namun Ngadiyono tetap memilih untuk menerima putusan tersebut.
Untuk diketahui, Ngadiyono memakai mobil dinas saat menghadiri acara Capres Prabowo Subianto. Yakni pada 28 November 2018 di Hotel Prima SR, Jalan Magelang, Kabupaten Sleman.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
