Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Januari 2019 | 02.25 WIB

Kesal Ditagih Utang, Tika Ajak 2 Saudara Habisi Seorang Ibu dan Anak

Ketiga tersangka saat ditangkap di Polres Pagaralam. Foto: Istimewa polisi - Image

Ketiga tersangka saat ditangkap di Polres Pagaralam. Foto: Istimewa polisi

JawaPos.com - Misteri kematian Ponia, 39, dan anaknya Selfia, 13, berhasil diungkap Polres Pagaralam. Polisi menangkap tiga tersangka yakni Riko Apriadi, 20, warga Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, M Jefri Ilto Saputra, 17, Warga Palembang dan Tika Herli, 31, Warga Nendagung Kota Pagaralam, Sumsel.


Seperti diketahui, jasad Ponia dan Selfia ditemukan warga di sekitar Sungai Lematang, Desa Lekung Daun, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumsel, Selasa (25/12).


"Ya benar, ketiga tersangka ini ditangkap saat berada di rumah penampungan Jakarta dan akan berangkat sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan," kata Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (3/1).


Pengungkapan ini berawal usai penemuan jasad kedua korban. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengarah kepada ketiga tersangka tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, jika pembunuhan ini dilakukan atas dasar utang.


Pelaku Tika Herli memiliki utang kepada korban sebesar Rp 45 juta. Kemudian, pelaku sakit hati karena terus ditagih sehingga mengajak dua rekannya yakni Riko dan Jefri untuk menghabisi korban.


"Kedua pelaku ini diupah masing-masing sebesar Rp 5 juta," terangnya.


Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. "Dari hasil penyelidikan kami, ketiga pelaku ini sudah merencanakan aksi tersebut," tutupnya. 


Sementara itu, salah satu tersangka, Tika Herli berdalih jika aksi tersebut dilakukan karena korban memiliki utang kepadanya sebesar Rp 56 juta. Kemudian, saat akan ditagih ternyata korban menggunakan utang tersebut untuk bisnis.


"Saya kesal uang saya diputar untuk bisnis lain. Jadi saya ajak dua saudara untuk menghabisnya," tutup Tika. 

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore