
PESTA SEKS: Homestay yang ada di Sleman dan digunakan untuk pesta seks beberapa waktu lalu.
JawaPos.com – Jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) belum melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka terkait kasus pesta seks. Sedangkan saksi-saksi lainnya yang secara bersama melihat langsung hubungan badan itu juga tak dikenai sanksi wajib lapor.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda DIJ AKBP Yuliyanto mengatakan, 2 tersangka yakni AS, dan HK, yang berperan menyelenggarakan acara maksiat tersebut dalam proses hukumnya masih wajib lapor. "Tersangka wajib lapor, belum ditahan," katanya, saat ditemui di Mapolda DIJ, Jumat (21/12).
Saat didesak perihal belum ditahannya kedua tersangka, Yuliyanto tidak menjabarkan dengan mendetail. Menurutnya, penahanan tersangka menjadi ranah dari penyidik. "Pertimbangan penyidik. Kalau saksi lainnya, tidak wajib lapor," katanya.
Pasal yang disangkakan yakni 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP tentang membiarkan atau memudahkan orang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain. Serta Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 mengenai perdagangan orang. Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu maksimal 15 tahun penjara. "Pasal yang dikenakan masih sama," katanya.
Mengenai saksi-saksi, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Apabila dirasa ditemui keterlibatan, pihaknya berjanji tidak akan pandang bulu dan menetapkannya sebagai tersangka. "Nanti apakah ada pasal baru yang disangkakan akan didalami," ucapnya.
Untuk diketahui, 12 orang diamankan oleh petugas dari Polda DIJ pada Selasa (11/12) malam di sebuah homestay yang ada di Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIJ. Ketika digerebek, mereka sedang melakukan pesta seks.
Ada 1 pasangan yang berhubungan badan, kemudian yang lain melihatnya. Dalam penggerebekan itu, diamankan barang bukti, seperti botol minuman keras, sejumlah uang, alat kontrasepsi, dan handphone.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
