
ILUSTRASI: ILUSTRASI: Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta berencana menempuh jalur hukum atas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa salah satu mahasiswinya.
JawaPos.com - Terduga pemerkosa, mahasiswa berinisial HS, dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta terancam diberikan sanksi akademik oleh pihak kampus. Namun pemberian sanksi tersebut diberlakukan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap rekan KKN-nya dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) tersebut.
"Jika terbukti melakukan tindak pidana pasti akan ada sanksi tegas secara akademik, Mas," kata Iva Ariani, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, ditemui di kantornya, Selasa (6/11).
Iva juga mengungkapkan, alasan pihak kampus tak memberikan sanksi Drop Out (DO) kepada terduga usai kasus itu muncul. Tindakan yang dilakukan pihak kampus, saat itu sesuai dengan rekomendasi dari tim investigasi independen yang dibentuk.
Salah satunya yaitu penarikan HS dari Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kemudian ia diikutkan kembali pada program KKN 2018 ini. "Sanksi HS saat itu langsung ditarik dari KKN, terus KKN 2018," kata dia.
Dikatakannya, HS saat ini juga belum lulus, meski kewajiban administrasi akademiknya sudah selesai. Ia masih mendapatkan pendamping psikologis terkait kasus itu.
Untuk diketahui sebelumnya, HS diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap rekannya saat KKN di Seram, Provinsi Maluku pada 2017 silam. Kasus itu kembali mencuat beberapa waktu belakangan, terutama usai munculnya tulisan dari majalah kampus.
Korban pun sendiri saat ini masih mendapatkan pendampingan psikologi. Dalam waktu dekat pihak kampus juga akan menemui yang bersangkutan. "Kasus ini rencana kami akan tempuh jalur hukum. Supaya penyintas juga mendapatkan rasa keadilan," ucapnya

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
