Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Oktober 2018 | 02.45 WIB

Kepolisian Belum Pastikan Mahasiswi Asal Blora Diperkosa Sopir Travel

ILUSTRASI:  Mahasiswi berinisial W, 22, asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang mengadu ke Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) belum bisa dipastikan merupakan korban perkosaan. - Image

ILUSTRASI: Mahasiswi berinisial W, 22, asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang mengadu ke Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) belum bisa dipastikan merupakan korban perkosaan.

JawaPos.com - Mahasiswi berinisial W, 22, asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang mengadu ke Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) belum bisa dipastikan merupakan korban perkosaan. Hal itu didasarkan karena bukti-bukti yang masih minim didapatkan oleh penyidik.


Direktur Ditreskrimum Polda DIJ, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, laporan kepolisian baru diterimanya Senin (22/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara dan memeriksa korban.


"Sampai saat ini kami belum bisa memiliki kesimpulan apakah itu perkosaan atau perbuatan. Dikarenakan yang pertama, visum belum kami peroleh tapi sudah kami mintai ke rumah sakit untuk dikeluarkan visumnya," katanya, Selasa (23/10) sore.


Kesimpulan dari yang dialami korban pencabulan atau perkosaan, lanjut Hadi, nantinya bisa ditentukan dalam hasil visum itu. Itu akan dijadikan bukti bagi penyidik dalam pengungkapan kasusnya. "Setiap orang yang lapornya ke kami itu judulnya pencabulan atau perkosaan. Maupun tindak kekerasan anak atau perempuan pasti kami visum," katanya.


Sebelumnya, W, 22, didampingi oleh kuasa hukumnya, Dedi Tri Wijayanto mengadu ke Polda DIJ pada Senin (22/10). Ia mengaku diperkosa oleh sopir travel yang mengantarnya pada Senin (15/10) lalu dari Blora ke Jogjakarta.


Dari pengakuan kuasa hukumnya, perkosaan itu terjadi di dalam mobil pada Senin (15/10) pada pukul 23.00 WIB. Korban saat itu sempat melawan, namun karena diancam akhirnya pasrah. "Bentuk perlawanannya dari korban, masih didalami oleh penyidik. Yang jelas ini ancamannya lebih dari 10 tahun," kata Dedi.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore