
ILUSTRASI: Jajaran Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) resmi menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka terkait kasus tewasnya suporter sepak bola pada derby Jogja.
JawaPos.com – Jajaran Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) resmi menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka terkait kasus tewasnya suporter sepak bola pada derby Jogja yang berlangsung pada Kamis (26/7) kemarin.
Kedua tersangka yakni LGF, 21, warga asal Bangunharjo, Sewon Bantun dan WTP, 19 warga Baguntapan, Bantul diduga bersalah lantaran ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Dua orang sudah ditetapkan tersangka. Sekarang masih dilakukan pengembangan untuk tersangka lainnya," kata Kabid Humas Polda DIJ AKBP Yulianto, Minggu (29/7).
Yulianto menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan terkait kasus tersebut. Pasalnya kasus tersebut dilakukan secara bersama-sama. Sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan pengejaran terhadap para pelaku.
“Kita masih terus lakukan pemeriksaan intensif dan melakukan analisa terkait rekaman video pertandingan,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan yang didapat, korban dan rekan-rekannya bukan dari kubu suporter kedua tim. Baik itu PSIM Jogjakarta maupun PSS Sleman.
"Korban dan rekan-rekannya itu penonton netral, bukan pendukung kedua tim. Korban itu salah sasaran, dan tidak bersalah," ucapnya.
Untuk diketahui, korban meninggal atas derby Jogja beberapa waktu lalu atas nama Muhammad Iqbal Setyawan, 16, warga Dusun Balong, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Ia dikeroyok di sisi timur Stadion Sultan Agung Bantul usai menonton pertandingan.
Dari hasil visum diketahui, Iqbal mengalami luka di kepala dan patah leher. Rekannya lain yang mengalami luka dan sempat kritis atas nama Edi Nugroho, warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
