
Sumiati dan Sumarmi, tersangka penjualan anak di bawah umur.
JawaPos.com - Sumiati, 40, warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Sumarni, 43, warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, kedua perempuan tersebut terjerat kasus penjualan anak di bawah umur.
Seperti yang pernah diberitakan JawaPos.com, dua gadis di bawah umur dipekerjakan di Papua sebagai pemandu lagu. Korban berinisial S dan N itu juga diminta untuk melayani laki-laki hidung belang.
Usai penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua perempuan yang menyalurkan gadis itu ke Papua. Peran keduanya berbeda. Sumarmi merupakan orang yang menyalurkan S dan N ke Papua. Bisa dibilang, ia adalah perekrut.
Perempuan yang sehari-hari berdagang rujak ini berkenalan dengan N dan menawarkan pekerjaan di salah satu rumah karaoke yang ada di Papua. Rumah karaoke ini milik Sumiati.
Kepada JawaPos.com, Sumiati bercerita, dia mengenal N karena gadis itu membutuhkan pekerjaan. Sumiati pun berniat membantu dan menghubungkan dengan Sumarmi.
"Saya nggak maksa, dia bilang butuh kerja. Saya bantu carikan. Dia malah bawa temannya," beber Sumiati, Jumat (1/6).
Sumiati kemudian menghubungi Sumarmi. Keduanya saling kenal karena pernah menjadi tetangga di Sumbermanjing Wetan.
Kepada Sumarmi, Sumiati cerita soal gadis belia yang berminat bekerja sebagai pemandu lagu. Akhirnya, Januari 2018 kedua gadis belia ini dijemput oleh Sumarmi.
Atas jasa Sumiati mendapatkan tenaga kerja yang masih belia, dia mendapatkan uang Rp 1,5 juta. Sementara itu, N dan S dijemput Sumarmi ke Kabupaten Malang dan dibawa ke Papua.
Sumarmi menolak disebut menjual anak di bawah umur dan menjadikan pekerja seks komersial (PSK). Selama bekerja di Papua, kedua gadis itu, menurut pengakuan pemilik karaoke tersebut, juga diberi gaji sesuai dengan perjanjian. Yakni, Rp 70 ribu per jam.
Menurutnya, jika dia berniat menjual N dan S dan kedua gadis itu merasa terancam, seharusnya bisa kabur saat perjalanan menuju Papua. Namun, lanjut Sumarmi, di Pasar Lawang, N sempat minta beli sandal dan diantarkan oleh ibu berambut panjang itu.
"Kalau mereka niat kabur bisa saja ketika di Pasar Lawang. Tapi nyatanya bekerja sampai sebulan di Papua," katanya.
Tuduhan penjualan itu, menurut Sumarmi muncul ketika kedua gadis belia tersebut meminta gaji yang belum dibayarkan oleh pengelola karaoke. Namun, ibu dua anak itu menjanjikan akan mencoba bernegosiasi kepada pemilik karaoke untuk membayarkan gaji kedua belia tersebut. Sumarmi berjanji akan menyelesaikan urusan gaji bulan Mei, usai anak sulungnya wisuda sekolah.
"Sebelumnya memang saya yang punya tempat karaoke itu. Tapi kemudian saya sewakan ke orang lain. Saya janji ke kedua gadis itu akan menyelesaikan bulan Mei. Mereka nggak sabar dan malah bilang ke polisi saya jual," katanya dengan wajah menunduk.
Kini meskipun keduanya mengaku tidak mengaku melakukan penjualan anak di bawah umur, namun mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
