
GELAR KASUS: Kapolsek Banjarsari, Kompol I Komang Sarjana saat menggelar kasus pencurian dan juga penyalahgunaan sabu di Mapolsek Banjarsari, Kamis (31/5).
JawaPos.com - Jajaran Polsek Banjarsari, Solo berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian spesialis aki kering tower. Tidak hanya pelaku pencurian, polisi sekaligus mengamankan pengedar dan juga pengguna narkoba jenis sabu.
Informasi yang berhasil diperoleh JawaPos.com menyebutkan, kasus pencurian aki tower terjadi pada Sabtu (26/5) lalu sekira pukul 23.00 WIB. Enam tersangka yang antara lain, Danang, 37, Anton, 41, Sardu, 36, Dedi, 37, Liliek,3 7 dan Danan, 39, mengaku sebagai rekanan PLN yang akan melakukan pemeriksaan tower salah satu provider yang ada di hotel di wilayah Banjarsari.
Guna memuluskan penyamaran, para tersangka menggunakan id card palsu. Dengan menggunakan peralatan yang sudah dibawa, para pelaku berhasil mengambil sejumlah aki kering tower. Selanjutnya, para pelaku menjual hasil curiannya ke tukang rosok dengan harga Rp 16 ribu per kilogram. Para pelaku berhasil menjual delapan aki kering tower dengan harga Rp 3 juta.
"Uang tersebut lantas dibagi enam tersangka dengan pembagian setiap orang lebih kurang Rp 500 ribu," ungkap Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana saat gelar perkara di Mapolsek Banjarsari, Kamis (31/5).
Selanjutnya uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba dari salah satu tersangka, Anton yang juga merupakan pengedar sabu.
Hal ini terungkap saat jajaran Polsek Banjarsari mengejar para pelaku pencurian yang sudah terekam kamera CCTV hotel. Dan saat digerebek, Anton tengah menggunakan sabu di kamar mandi.
"Barang bukti sabu yang berhasil kami amankan sebanyak 10 gram, yang sudah dibungkus menjadi paketan Rp 200 ribu. Ini tangkapan sabu terbesar yang dilakukan Polsek Banjarsari," ungkapnya.
Sementara untuk barang bukti pencurian yakni sejumlah aki kering, peralatan untuk mencuri, sejumlah obeng, penggunting gembok, id card dan juga barang bukti lainnya.
"Untuk kasus pencurian dijerat dengan pasal 363 KUHP, sedangkan untuk narkoba para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 116 ayat 1 pasal 27 ayat 1 huruf a UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Komang.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
