Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Juli 2017 | 18.29 WIB

Penyamaran Polisi Berhasil, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Aparat Polres Sambas membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya diringkus dalam waktu dan tempat yang berbeda. 


Rizal Gunawan, 21, warga Dusun Bahagia, Desa Matang Suri, Jawai, Sambas dibekuk petugas di rumahnya, Rabu (19/7) pukul 18.30. Sedangkan Betty Buniarti, 36, juga diringkus di rumahnya di Desa Sempalai Sebedang, Sebawi, Kamis (20/7) sekitar pukul 01.30 dinihari.


Kapolres Sambas AKBP Cahyo Hadi Prabowo mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah dilaporkan warga. “Tersangka Rizal dilaporkan masyarakat ketika sedang mengedarkan narkoba jenis sabu di Kecamatan Jawai Selatan. Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berjanji dengan tersangka. Saat itulah tersangka berhasil diringkus,” ungkap AKBP Cahyo, Rabu (26/7), dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).


Dari tangan tersangaka Rizal disita lima paket sabu dalam plastik transparan. Sementara Betty Buniarti juga diringkus polisi setelah mendapatkan laporan dari warga. Wanita ini sering mengedarkan narkoba di Kecamatan Sebawi, Sambas.


“Berawal dari laporan tersebut, anggota lidik Sat Resnarkoba melakukan pendalaman informasi. Akhirnya berhasil menggerebek tersangka di kediamannya,” ujar Kapolres.


Dari tangan Betty Buniarti disita delapan paket sabu dalam plastik klip tranparan. “Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKBP Cahyo.


Kapolres mengimbau warga segera melapor, jika menemukan adanya transaksi narkoba di lingkungannya. “Laporkan saja ke Polsek terdekat. Laporan masyarakat sangat kami aspresiasi, karena bersama-sama pihak keamanan untuk menumpas peredaran barang haram yang bisa merusakan anak bangsa, terutama generasi muda,” tutupnya.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore