Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 April 2017 | 17.38 WIB

Pemerintah Mulai Susun Tarif Angkutan Online 

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji besaran tarif batas atas dan batas bawah untuk angkota online. Kepala Dishub Jabar, Dedi Taufik mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis Kementerian Perhubungan.


"Kami sedang menyusun tarif yah, itu kan prosesnya ditetapkan Kementerian Perhubungan atas usulan dari pimpinan daerah atau Gubernur," ujar Dedi kepada RMOLJabar (JawaPos Grup), Rabu, (19/4).


Dedi mengatakan, sudah bertemu dengan beberapa stakeholder yang berkepentingan, juga YLKI, untuk membahas tarif. Sambung Dedi, apabila rampung, langsung diusulkan ke Gubernur.


"Harus diatur itu, agar angkutan konvensional dan angkutan online tidak jomplang harganya. Nanti berpengaruh sama kuota angkutan," terang Dedi.


Menurutnya, kebijakan kuota itu untuk menciptkan keteraturan. Seandainya terjadi over suplly, kemungkinan banyak yang merugi, baik yang online maupun konvensional.


"Diatur batas atas dan batas bawahnya, nanti ada batas dasarnya. Mudah-mudahan nanti ada aturan yang bisa dipedomani bersama," ujarnya.


Persoalan tarif dan kuota, tidak hanya di Jabar saja. Menurut Dedi, daerah lain pun masih berproses dalam penyusunan kebijakan. Sambunya, karena banyak komponen yang harus diperhatikan, agar masyarakat dapat menikmati layanan yang maksimal.(bon/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore