Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Maret 2017 | 13.52 WIB

Soal Penentuan Tarif Angkutan Metro Bandung, Dishub Tunggu Gubernur 

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan - Image

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan

JawaPos.com - Dinas Perhubungan Jawa Barat (Jabar) masih menunggu persetujuan gubernur terkait penentuan tarif batas atas dan bawah untuk kendaraan Metro Bandung.   


"Karena lintasan, mereka bukan lokal layanannya. Ada yang ke Sumedang, Bandung Barat, Cimahi, dsb. Berarti harus dikoordinir atas persetujuan gubernur atas usulan dari penyedia jasa transportasi dan konsumen," ujar Kepala Dishub Jabar, Dedi Taufik, kepada RMOLJabar (Jawa Pos Grup), Senin (27/3).


Terkait penentuan tarif batas bawah dan atas yang berbeda tiap angkutan, menurut Dedi hal itu karena ada komponen setiap kendaraan yang harus jadi bahan penentuan tarif.


"Misalnya taksi kan ada biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung ialah biaya yang langsung dirasakan terhadap kendaraan," paparnya.


Dedi mengatakan, biaya langsung misalnya susut kendaraan, biaya pengurusan STNK, bengkel, dan ganti oli. Sedangkan biaya tak langsung, contohnya kantor.


"Itu lah menjadikan komponen dalam perhitungan tarif. Ada Permenhub juga yang akan dijadikan dasar untuk mengacu terhadap penentuan tarif nanti," pungkasnya.(bon/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore