
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)
JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM memberikan sinyal akan membuka kembali keran izin pembangunan perumahan dengan mencabut moratorium izin perumahan mulai Februari 2026. Dedi mengatakan, rekomendasi izin itu akan dimulai Februari 2026, dan dilakukan secara bertahap dan selektif berdasarkan rekomendasi kajian akademik dari IPB University dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Namun dia juga menegaskan moratorium yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 180/2025 masih berlaku, tapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah memetakan wilayah mana saja yang secara ekologis masih layak untuk dikembangkan tanpa memicu bencana banjir.
"Berlanjut (moratorium), dan sekarang kan saya sudah meminta IPB dan ITB melakukan pengkajian. Sehingga dari tata ruang yang ada, dari existing perumahan yang di tata ruang, mana saja yang layak untuk perumahan. Mulai Februari bertahap dikasih rekomendasi," kata Dedi Mulyadi seusai berdialog dengan asosiasi pengembang dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kamis (22/1).
Dedi menegaskan, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan transisi besar-besaran lokasi perumahan, sampai pola pembangunan perumahan tapak ke arah hunian vertikal. Ia secara terang-terangan menyebut bahwa banjir yang kerap melanda Jawa Barat merupakan konsekuensi dari alih fungsi lahan perumahan yang tidak terkontrol.
"Untuk pembangunan perumahan, kita kan tahu, banjir yang sekarang terjadi rata-rata kan perumahan. Apakah kita akan melanjutkan banjir ini semakin besar? Maka harus ada solusi. Tidak boleh lagi areal-areal yang berpotensi banjir dibangun sebagai kawasan perumahan," ujarnya.
Kebijakan ini, lanjut Dedi, akan menjadi ajang seleksi bagi para pengembang. Ke depan, hanya pengembang yang memiliki kapasitas membangun hunian vertikal (apartemen atau rumah susun) yang akan bertahan di kawasan perkotaan seperti Bandung.
Kendati rekomendasi kajian akan mulai keluar pada Februari mendatang, Dedi memberikan peringatan keras bahwa ada kawasan yang tetap tidak boleh disentuh oleh beton dalam kondisi apa pun, demi menjaga kelestarian ekologi.
"Tidak boleh sama sekali. Sawah enggak boleh, daerah rawa enggak boleh, daerah tebing enggak boleh, bantaran sungai enggak boleh," tuturnya.
Selain itu, Dedi menegaskan, para pengembang juga nantinya akan diminta untuk memiliki rekomendasi dari BPBD sebelum izin membangun bangunan dikeluarkan. Adapun yang sudah keluar izinnya, Dedi juga mengingatkan bahwa saat ini ada kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto yang diperkuat ketentuan Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bahwa tidak boleh ada alih fungsi lahan untuk pembangunan.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta para pelaku usaha properti di Jawa Barat untuk bersabar dan menghormati proses kajian yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. "Kita menunggu surat edaran dari pak Gubernur yang menyangkut soal izin perumahan, kedua soal pertambangan juga, jadi sabar saja ya," kata Maruarar.
Langkah sinkronisasi antara pusat dan daerah ini diharapkan para pemangku kepentingan yang hadir, dapat menata ulang industri perumahan di Jawa Barat agar lebih berkelanjutan dan tidak lagi menjadi penyumbang bencana tahunan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
