
Petugas BNN) Kepri mengiring empat tersangka penyelundupan sabu seberat 1 kg dari Tanjung Balai Karimun di Pelabuhan Ferry Harbourbay, Batuampar, Selasa (14/2).
JawaPos.com - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri meringkus empat orang penumpang kapal relasi Dumai (Riau) tujuan Tanjungbalai (Kepri), Selasa (14/2) sore. Keempat penumpang itu dibekuk lantaran diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg.
Mereka ditangkap begitu tiba di Tanjungbalai Karimun. Setelah diinterogasi, empat orang itu langsung digiring ke Batam melalui pelabuhan Harbourbay, Batuampar, pukul 17.00 WIB.
Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Bubung Pramiadi membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, mereka kita amankan di Karimun siang tadi. Mereka berangkat dari Dumai," ujarnya singkat seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (15/2).
Akan tetapi empat penumpang yang diringkus itu belum diketahui perannya. Apakah sebagai kurir atau pengedar. "Nanti saja ya, kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu," imbuhnya. (cr1/iil/JPG)

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
