
Aktivitas di Pelabuhan Barang Batuampar, Batam.
JawaPos.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan pungutan yang dilakukan di pelabuhan bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor labuh jangkar.
Menurut Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono, jika pungutan itu tidak dilakukan, maka akan menjadi temuan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pihaknya yang kena getahnya. "Ya dipungut, kalau nggak dipungut kita jadi temuan nanti. Jadi piutang negara lagi," kata Purnomo Andiantono, seperti yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (6/2).
Dia menyebutkan, pungutan yang dilakukanBP Batam itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 148/PMK/.05/2016 tentang Tarif Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan diturunkan dalam Peraturan Kepala (Perka) BP Batam.
Dia menerangkan, dalam undang-undang penerbangan maupun pelayaran juga dijelaskan, bahwa labuh jangkar antar negara dan antar provinsi dikelola oleh pemerintah pusat. Di Batam alat negara itu adapal BP Batam.
Berbeda jika antar daerah dalam satu kota maupun kabupaten yang dikelola pemerintah kota atau kabupaten. Ataupun antar kota kabupaten yang dalam hal ini dikelola pemerintah provinsi. "Tapi kalau antar negara, kan sudah pusat. Batam ke jakarta kan sudah antar provinsi. Sama, di pelabuhan Belawan dan Tanjungpriuk juga begitu diberikan ke Pelindo. Kalau di Batam diberikan ke BP Batam," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Iskandarsyah menuding BP Batam melalukan pungli PNBP dari sektor lay up atau labuh jangkar.
Alasannya, berdasar pada Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang pemerintah daerah. Di dalam UU itu disebutkan kewenangan untuk menerima PNBP tersebut adalah Pemerintah Provinsi Kepri. Karena kewengan mengelola laut dari garis pantai sampai 12 mil adalah Provinsi.
"UU Nomor 23 Tahun 2014 sudah dua tahun berjalan, yakni 2015, 2016 dan 2017 sekarang ini. Artinya jelas, jika masih melakukan itu dari 2015 sampai tahun ini, tentu melakukan pungutan liar. Karena tidak ada dasarnya mereka melakukan itu," ujar Iskandarsyah. (ian/cr13/iil/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022