Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Februari 2017 | 18.52 WIB

Lapas Digeledah, 17 Napi Positif Narkoba, Tapi Tak Satupun Barang Bukti Ditemukan

Farisma/Jawa Pos Radar Mojokerto - Image

Farisma/Jawa Pos Radar Mojokerto

JawaPos.com –Lapas memang belum bersih dari narkoba. Meski sudah berada di balik jeruji besi, para pecandu maupun pengedar masih bisa berpesta narkoba. Itulah yang terjadi di Lapas kelas II-B Mojokerto. Terbukti  17 napi positif menggunakan narkoba ketika  dilaksanakan operasi gabungan dari BNNK Mojokerto, Satnarkoba Polresta Mojokerto, Kodim 0815, dan Garnisun, Rabu malam (1/2).


Sejak awal, Operasi itu langsung menyasar sejumlah kamar napi sejak pertama kali datang. Tak kurang dari dua kamar napi laki-laki, satu kamar napi perempuan dan 1 kamar tahanan digeledah untuk mengungkap penggunaan narkoba oleh penghuni lapas. Petugas langsung menyisir secara acak napi yang terindikasi mengonsumsi aktif dari ciri-ciri fisik yang melatarbelakanginya. Yakni, mata yang terlihat kuning kemerah-merahan atau sayu, badannya yang kurus kering, tangan yang dingin, dan wajahnya yang pucat.


Setelah itu, mereka langsung digiring untuk diminta menjalani tes urine. Dan benar saja, dari 38 warga binaan yang dites, 17 di antaranya terbukti positif mengandung zat berbahaya.


Yakni, 13 di antaranya mengandung zat metaphetamin (sabu-sabu), dan 4 lainnya mengandung amphetamin dan metaphetamin (ekstasi). ’’Yang terbukti semuanya berjenis kelamin laki-laki. Untuk napi perempuan semuanya negatif.


Rata-rata mereka adalah napi kasus narkoba. Ada yang positif sabu-sabu dan ada yang campuran antara sabu-sabu dan ekstasi,’’ kata AKBP Suharsi, Kepala BNNK Mojokerto, ditemui seusai menggelar razia di Lapas Kelas II-B Mojokerto. Sayangnya dari penggeledahan itu, tidak ditemukan satupun barang bukti narkoba.


Selain tes urine, petugas juga menggeledah satu per satu sel atau kamar tempat mereka menjalani masa hukuman. Bahkan, untuk lebih membuktikan objektifitas penggeledahan, pihak lapas tidak memperkenankan anggotanya untuk menemani para petugas gabungan.


Akan tetapi, dari hasil penggeledahan secara acak itu petugas gagal menemukan barang bukti baik, itu sabu-sabu (SS) atau narkoba jenis lain, serta alat hisap yang dipakai.


’’Kami tadi intensif menggeledah di dalam kamar dengan durasi lama, tapi hasilnya nihil. Tidak ada barang bukti,’’ kata AKPB Suharsi, Kepala BNNK Kota Mojokerto, seperti dikutip Jawa Pos Radar Mojokerto, Rabu malam (1/2).


Meski mendapati 17 napi terbukti mengandung narkoba, bukan berarti mereka kembali terjerat tambahan hukuman. Dari hasil koordinasi BNNK bersama pihak lapas menyimpulkan, ke-17 napi itu lebih dulu mendapatkan pendampingan atau assessment.


Jika ke depan mereka masih belum bisa sembuh, maka akan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. ’’Tadi kami sudah komunikasi dengan mereka terindikasi menggunakan narkoba. Hasilnya kami akan lakukan assessment dan penyelidikan lebih lanjut,’’ imbuh Suharsi.


Apakah orang dalam yang telribat, sehingga tak ditemukan satu barang buktipun dalam operasi itu? Secara terpisah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-B Mojokerto M. Hanafi membantah bila ada jaringan narkoba senyap dalam lembaga masyarakat binaannya.


”Itu (peredaran, Red) belum terbukti, karena saat razia tadi tidak menemukan barang bukti,” katanya ditemui seusai razia narkoba oleh BNNK Mojokerto, di dalam lapas Rabu malam (1/2).


Menurutnya, proses razia untuk memburu barang bukti atas dugaan adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS) maupun ekstasi oleh petugas BNNK, Polresta Mojokerto, dan unsur TNI sudah dilakukan secara objektif.


Pihak lapas bahkan melarang petugas atau sipir mengikuti razia saat BNNK menggeledah satu per satu kamar tahanan maupun napi.  ”Padahal petugas sudah melakukan razia seobjektif mungkin,” imbuhnya.


Namun, pria yang sebelumnya menjabat Kalapas Bondowoso ini tidak memungkiri, jika indikasi masih adanya tahanan maupun napi mengonsumsi narkoba secara diam-diam. Yakni, dengan memanfaatkan penjagaan ketat petugas di dalam lapas. ”Tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba (dalam lapas) masih ada,” tandasnya.

Editor: Soejatmiko
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore