Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 September 2015 | 14.00 WIB

Kasus Pembunuhan Sadis Yuni Rahayu, Polisi Tetapkan Tersangka Lain

Akun facebook Yuni. - Image

Akun facebook Yuni.

JawaPos.com--Pengungkapan kasus pembunuhan Yuni Rahayu (19), warga Samuntai Long Ikis yang terjadi Minggu (13/9) pekan lalu memasuki babak baru. Polisi kembali menetapkan seorang tersangka baru atas kasus pembunuhan di pantai Keke Kuaro tersebut.





Setelah menangkap pelaku utama Muhdi alias Ompong alias Tokek (22) di Karang Joang Balikpapan Selasa (15/9) lalu, polisi kini menangkap Alfiansyah alias Iyan (44). Dia diduga turut membantu Muhdi dalam pelarian setelah membunuh Yuni. 



Bahkan, dari keterangan penyidik, Iyan turut membantu menggadaikan motor Yuni yang dibawa kabur Muhdi setelah membunuh Yuni. Motor tersebut digadaikan sebesar Rp 2,5 juta. (Baca: Enggan Gugurkan Kandungan, Yuni Tewas Dibantai Pacar)



Iyan mendapat imbalan Rp 1 juta. Sejumlah Rp 1 juta lagi diberikan kepada seseorang sebagai penghubung. "Pelaku hanya diberi Rp 500 ribu untuk melarikan diri ke Balikpapan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Aldi Alfa Faroqi seperti dilansir Kaltim Post (Grup Jawa Pos), Minggu (20/9).



Atas perbuatannya, penyidik menjerat Iyan dengan pasal 55 junto 56 KUHP karena turut membantu tindak kriminalitas yang dilakukan Muhdi. Terkait hubungan antara Muhdi dengan Yuni, polisi mendapati fakta bahwa Muhdi sudah beristri dan memiliki satu anak. 



Pembunuhan yang dilakukannya lantaran takut saat Yuni mengaku hamil dan meminta pertanggungjawaban Muhdi. Kasat Aldi Alfa membeberkan, Yuni dan Muhdi memang memiliki hubungan asmara. Ini berawal dari saling balas pesan singkat di BlackBerry Messenger dalam beberapa bulan terakhir. 



Seperti diketahui, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Yuni Rahayu oleh Muhdi. Setelah ditusuk, jasad Yuni yang tengah hamil dibuang di Pantai Keke Kuaro. Sementara Muhdi, diamankan di Balikpapan dua hari kemudian.  (Baca: Wanita Hamil Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Laut, Ususnya Terburai). (nan/bby/jpg)

Editor: Ronald
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore