JawaPos.com - Elon Musk baru-baru ini menggemparkan jagat maya dengan pernyataan terbarunya. Atas media sosial atau medsos yang dimilikinya, yakni X (sebelumnya Twitter), Elon Musk membolehkan pengguna untuk berbagi konten dewasa di platform tersebut.
Selama akhir pekan lalu, X menambahkan klausul ke dalam aturannya, yang secara resmi mengizinkan pengguna memposting konten dewasa dan grafis di platform dengan beberapa peringatan. Pengguna sekarang dapat memposting konten NSFW yang diproduksi secara sukarela selama konten tersebut diberi label yang jelas.
Aturan baru ini juga mencakup video dan gambar yang dihasilkan AI atau Artificial Intelligence. Perubahan pada aturan ini bukanlah suatu kejutan, karena X, di bawah Elon Musk, telah bereksperimen dengan secara resmi menghosting konten dewasa dengan komunitas NSFW.
“Kami percaya bahwa pengguna harus dapat membuat, mendistribusikan, dan mengkonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka. Ekspresi seksual, visual atau tertulis, dapat menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah,” demikian bunyi halaman X tentang kebijakan konten dewasa.
“Kami percaya pada otonomi orang dewasa untuk terlibat dan membuat konten yang mencerminkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri, termasuk yang berkaitan dengan seksualitas. Kami menyeimbangkan kebebasan ini dengan membatasi paparan Konten Dewasa untuk anak-anak atau pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihatnya,” lanjut halaman tersebut.
Dilansir via TechCrunch, aturan konten kekerasan X juga memiliki pedoman serupa, namun X menyatakan bahwa konten tersebut tidak boleh “berlebihan, berdarah atau menggambarkan kekerasan seksual.” Platform tersebut juga terus melarang konten yang secara eksplisit mengancam atau menghasut/mengagungkan kekerasan.
Alasan perusahaan mengizinkan konten grafis adalah untuk memungkinkan orang berpartisipasi dalam percakapan tentang apa yang terjadi di sekitar mereka, serta menyertakan gambar dan video.
Jejaring sosial tersebut mengizinkan pengguna untuk menandai postingan mereka sebagai berisi media sensitif dan tidak mengizinkan pengguna berusia di bawah 18 tahun atau mereka yang belum memasukkan tanggal lahir di profil mereka untuk melihat postingan tersebut.