Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Oktober 2023 | 13.20 WIB

TikTok Indonesia Resmi Umumkan Tutup Fitur TikTok Shop Hari Ini!

Fitur TikTok Shop resmi ditutup hari ini./ - Image

Fitur TikTok Shop resmi ditutup hari ini./

JawaPos.com - TikTok Shop mulai hari ini Rabu (4/10/2023) tepatnya pada pukul 17:00 WIB secara resmi tutup.

Pengumuman resmi penutupan TikTok Shop ini dirilis melalui laman resmi TikTok.

Dilansir JawaPos.com dari laman resmi TikTok.com, menyatakan bahwa pihaknya secara resmi akan menutup fitur TikTok Shop pada hari Rabu besok.

TikTok Shop Indonesia nantinya akan berhenti memfasilitasi transaksi e-commerce per tanggal 4 Oktober 2023 untuk mematuhi dan menghormati hukum negara Indonesia.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tulis TikTok dalam rilis resminya pada Selasa (3/10/2023).

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tutup keterangan tersebut.

Adapun perihal langkah kedepannya usai secara resmi menutup layanan transaksi e-commerce di TikTok Shop, pihak TikTok Indonesia akan tetap berkoordinasi untuk

Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami kedepan," sambungnya.

Dengan salah satu fitur e-commerce nya, TikTok Shop menjadi platform yang paling terkena dampak signifikan dari Permendag 31 Tahun 2023.

Pasalnya, Permendag 31 Tahun 2023 ini merupakan penyempurnaan dari Permendag 50 tahun 2020.

Kebijakan seperti ini ditujukan untuk menciptakan aturan mainkan setara dan adil.

Adapun alasan yang diduga kuat lahirnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) berikut ini lantaran akan terjadinya monopoli pasar sehingga menciptakan persidangan ketat.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore