
YouTube Shopping, fitur jual beli untuk para konten kreator yang disiapkan sebagai pesaing TikTok Shop.
JawaPos.com – Kreator YouTube semakin memiliki banyak peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Selain melalui monetisasi video, kini kretor YouTube dapat melakukan penjualan langsung produk yang mereka promosikan langsung di video mereka.
Fitur yang bernama YouTube Shopping ini telah resmi diperkenalkan untuk pasar Amerika Serikat sebagai competitor dari TikTok yang juga membuka layanan jual-beli di negeri paman sam tersebut. Selain itu, Sejak Juni 2023 Korea Selatan telah mendapatkan akses lebih dahulu untuk menikmati fitur buatan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini.
Syarat dan Ketentuan untuk Menggunakan Fitur YouTube Shopping
Berdasarkan laman bantuan Google, untuk mengaktifkan fitur ini para kreator diharuskan memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan pertama, mereka harus sudah terdaftar dalam program YouTube Partnership, yakni program yang membuat para kreator dapat melakukan proses monetisasi di platfrom tersebut.
Para kreator wajib memiliki setidaknya 20.000 pengikut pada saat akan mengajukan pendaftaran untuk menggunakan fitur tersebut. Selain itu, pengguna akun tidak mengatur laman YouTubenya sebagai kreator YouTube Kids atau tidak memiliki konten yang ditandai sebagai Konten untuk Anak-Anak.
Kreator yang ingin mengaktifkan layanan YouTube Shopping juga diharuskan tidak memiliki teguran aktif akibat adanya pelanggaran standar komunitas. Apabila semua persyaratan terpenuhi, para kreator bisa langsung mengaktifkan fitur tersebut melalui menu YouTube Studio mereka.
Dapat Dinikmati di Indonesia
Dikutip dari Reuters, induk perusahaan YouTube yakni Alphabet Inc. dikabarkan sedang mengurus perizinan agar mereka dapat membuka layanan ini di Indonesia. Mereka mengikuti jejak perusahaan lain yakni Meta yang telah mengajukan izin tersebut lebih dahulu bagi 3 platform media sosial mereka yakni Facebook, WhatsApp dan Instagram.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu yang lalu Kemeneterian Perdagangan resmi menutup layanan jual beli milik Bytedance, TikTok Shop. Penutupan tersebut dilakukan demi melindungi usaha masyarakat kecil dan menengah di dalam negeri serta platform tersebut belum memiliki izin sebagai platform e-Commerce.
Namun, belum ada keterangan resmi mengenai kapan fitur tersebut dapat dinikmati oleh kreator di Indonesia.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
