
Ilustrasi logo YouTube (REUTERS/Lucy Nicholson)
JawaPos.com-Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara resmi mengumumkan bahwa platform digital YouTube yang berada di bawah perusahaan teknologi Google telah memenuhi arahan Kementerian Komdigi untuk membatasi akses pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
"Pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara kepada Dirjen Wasdig (Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital)," ujar Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (22/4).
Menurut Meutya, komitmen YouTube terhadap PP Tunas diwujudkan melalui pembaruan kebijakan komunitas yang menegaskan bahwa platform tersebut tidak lagi mengizinkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Selain itu, YouTube juga menyampaikan kepada pemerintah bahwa mereka akan secara bertahap menonaktifkan akun-akun milik pengguna di bawah usia tersebut. Tidak hanya itu, platform ini juga berencana menghentikan penayangan iklan yang menyasar anak-anak dan remaja.
Penegasan kepatuhan terhadap PP Tunas juga tercantum dalam laman Bantuan YouTube Indonesia, yang menyatakan, "Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan."
Dengan langkah ini, YouTube menjadi platform ketujuh yang telah menyatakan patuh terhadap PP Tunas dalam upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia.
"Ini semua sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk melindungi anak-anak di Indonesia di ranah digital," kata Meutya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
