Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 31 Oktober 2023 | 15.59 WIB

Waduh, Akun Centang Biru di Media Sosial X Tidak Akan Dapat Bayaran jika Kedapatan Menyebarkan Hoax

postingan Elon Musk terkait peraturan baru monetisasi X / sumber : X @elonmusk - Image

postingan Elon Musk terkait peraturan baru monetisasi X / sumber : X @elonmusk

JawaPos.com – Pada (30/10), Elon Musk memposting aturan baru tentang monetization bagi akun premium atau yang bercentang biru di X.

Dia mengatakan, bahwa para kreator atau akun yang bercentang biru dan berlangganan X premium tidak akan dibayar apabila membagikan konten atau berita yang salah.

“Ada sedikit perubahan pada monetisasi kreator: setiap postingan yang dikoreksi oleh @CommunityNotes menjadi tidak memenuhi syarat untuk bagi hasil,” tulisnya pada akun @elonmusk.

“Poin dari aturan ini adalah memaksimalkan akurasi dibanding sensasionalisme untuk insentif,” lanjutnya.

Akun kreator dengan centang biru di X merupakan pengguna yang memanfaatkan fitur ‘Twitter Blue’ yang memungkinkan untuk mendapat bayaran atau revenue share dari pihak X atau twitter.

Awalnya, kepemilikan centang biru pada X hanya berlaku bagi akun-akun resmi organisasi, merek dagang, atau komunitas. Namun sejak Juli 2023, X secara resmi memberlakukan monetization atau adsense bagi kreator di X.

Selayaknya influencer, kreator bercentang biru di X tentu menghasilkan traffic lebih besar dan kontennya menjadi perhatian bagi akun lain.

Namun, beberapa kreator nampaknya kurang memperhatikan kebenaran dari berita atau informasi yang dibagikannya.

Sehingga banyak tersebar berita palsu atau hoax dalam platform X.

Sebuah peneliti independen memperingatkan bahwa X telah menjadi pusat misinformasi dan ekstremisme sejak Elon Musk mengambil alih platform tersebut pada Oktober 2022.

Hal tersebutlah yang membuat Elon memberlakukan aturan baru bagi kreator di X: setiap tweet yang dikoreksi oleh Community Notes tidak akan memenuhi syarat untuk mendapat revenue share atau bagi hasil.

Community Notes sendiri adalah fitur dalam X yang memungkinkan untuk memberikan pengecekan kebenaran atau fakta pada postingan yang diunggah.

Tujuannya adalah untuk melakukan pengecekan fakta secara crowdsourcing dan memberikan lebih banyak perspektif kepada pembaca.

Fitur ini memungkinkan pengguna dapat menambahkan konteks pada tweet yang berisi hoax dengan meninggalkan catatan yang tertaut ke sumber faktual.

Sehingga, apabila ada postingan dari kreator kedapatan dikoreksi oleh Community Notes, maka dia tidak akan mendapat revenue share.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore