Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Juli 2023 | 21.00 WIB

Simak Cara Nonton Film Baru di YouTube, Legal dan Kualitas HD

Ilustrasi film-film box office. (Ardha Ihsan Asy - Image

Ilustrasi film-film box office. (Ardha Ihsan Asy

JawaPos.com - Seiring kemajuan teknologi, menonton film baru kini tidak harus ke bioskop, tetapi bisa secara streaming. Penyedia layanan nonton film lewat internet juga semakin banyak, baik itu secara legal maupun ilegal.

Salah satu platform yang bisa digunakan untuk menonton film baru di internet adalah YouTube. Provider video streaming ini ternyata menyediakan layanan menonton film dengan kualitas high definition (HD) dan tentunya legal.

Bahkan film-film yang baru selesai tayang di bioskop sudah bisa ditonton lewat YouTube dengan kualitas terbaik. Bagi Anda yang penasaran bagaimana cara menonton film baru di YouTube, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Buka aplikasi YouTube di HP anda. Aplikasi ini tidak perlu diinstall karena seringkali merupakan aplikasi bawaan dari HP android.

2. Setelah masuk ke halaman utama YouTube mobile, klik menu 'Koleksi' di pojok kanan bawah.

3. Kemudian klik menu 'Film Anda' di sebelah kiri bawah.

4. Anda telah masuk halaman Film. Pilih 'Jelajahi'.

5. Muncul berbagai pilihan judul film beserta thumbnail-nya. Anda tinggal memilih film yang ingin anda tonton.

6. Setelah memilih, klik 'Beli atau Sewa'.

7. Anda kemudian beralih ke daftar harga sewa film dan beli film. Jika Anda ingin harga ekonomis, Anda bisa pilih sewa dengan jangka waktu sekitar 30 hari.
Harga sewa film di kisaran Rp 30 ribu sampai Rp 70 ribu.

Namun, jika Anda ingin membeli, masa berlaku film tidak ada batas waktunya. Harganya di kisaran Rp 130 ribu hingga Rp 300 ribu.

8. Jika sudah menentukan sewa atau beli, Anda tinggal pilih metode pembayaran yang tersedia, mulai dari pemotongan pulsa, kartu debit/kredit, dan beberapa platform e-money serta market place.

9. Ketika pembayaran sudah terkonfirmasi, Anda dapat menonton film pilihan Anda.

Karena legal, film-film yang disediakan YouTube bebas dari watermark maupun segala hal yang mengganggu pandangan Anda saat menonton. Jangan kuatir juga dengan teks bahasa karena sudah tersedia subtitle bahasa Indonesia dengan kualitas terbaik.

Namun, untuk beberapa film-film yang masih sangat baru atau selisih beberapa pekan dari pemutaran terakhir di bioskop, belum tersedia subtitle bahasa Indonesia.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore