
Resep Tahu Aci dengan Kuah Gejrot./Tangkap Layar YouTube Ade Koerniawan
JawaPos.com – Tahu aci merupakan salah satu camilan khas Indonesia yang berbahan dasar dari tahu yang berisikan aci.
Makanan tahu aci ini juga banyak disukai oleh masyarakat Indonesia karena memiliki rasa yang gurih dengan tekstur krispi di luar dan kenyal di dalamnya. Makanan ini sangat cocok dijadikan sebagai camilan.
Nah, bagi kamu yang ingin membuat tahu aci yang lengkap dengan kuah gejrot. Kamu dapat mengikuti resep tahu aci dengan kuah gejrot yang dibagikan oleh Chef Devina Hermawan.
Berikut ini merupakan bahan-bahan dan cara untuk membuat tahu aci yang krispi lengkap dengan kuah gejrot yang dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan pada Rabu (25/9).
Bahan-bahan untuk membuat tahu aci dengan kuah gejrot:
· 10 pcs tahu putih
· 250 gram tepung tapioka
· ½ sdm garam
· ½ sdm kaldu bubuk
· ¼ sdt merica
Bahan untuk membuat kuah gejrot:
· 350 ml air
· 80 + 40 gram gula merah yang sudah disisir
· 2 sdm kecap manis
· 5 butir asam jawa
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022