
Rekomendasi 3 resep minuman olahan yakult yang enak dan segar./YouTube Ade Koerniawan
JawaPos.com – Setelah seharian berpuasa, buka dengan minuman yang manis menjadi salah satu hidangan yang diminati oleh umat muslim ketika berbuka puasa.
Berbuka puasa dengan minuman yang manis dapat mengembalikan kadar gula darah yang turun akibat seharian berpuasa.
Oleh karena itu, buka puasa dengan minuman yang manis dan segar menjadi pilihan utama ketika berbuka puasa.
Dilansir dari akun YouTube Ade Koerniawan pada Senin (18/3), berikut ini merupakan tiga resep minuman olahan yakult yang enak dan segar.
Yuk simak apa saja bahan-bahan dan cara untuk membuat minuman olahan yakult yang enak dan mudah dibuat di rumah.
1. Kiwi yakult
Bahan:
· 1 buah kiwi
· 1 botol yakult
· Sirup gula
· Es batu
Cara untuk membuat:
· Potong 1 buah kiwi dan taruh ke dalam wadah
· Lalu hancurkan buah kiwi menggunakan garpu
· Setelah itu, siapkan gelas dan masukkan es batu
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Crystal Palace vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Eagles Berpeluang Pesta Gol
Prediksi Skor Bournemouth vs Brentford di Liga Inggris: Laga Sengit Berpotensi Imbang di Vitality
Prediksi Skor Aston Villa vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Kans The Villa Menang Tipis
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022